Selasa, 14 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan Test Urine 30 Pemandu Lagu Kafe Bungalow, Ini Hasilnya

Satresnarkoba Polres Halmahera Selatan melakukan test urine terhadap 30 pemandu lagu Kafe Bungalow

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKUM: Tampak puluhan pemandu lagu Kafe Bungalow hendak melaksanakan test urin di Polres Halmahera Selatan, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Satresnarkoba Polres Halmahera Selatan melakukan test urine terhadap 30 pemandu lagu Kafe Bungalow, Senin (4/9/2023).

Test urine tersebut dilakukan, pasca seorang pria berinisial FM (33) ditangkap mengedarkan  pil jenis trihex dan prekusor yang termasuk jenis obat narkotika psikotropika golongan IV di lingkungan kafe tersebut.

Sebelumnya, polisi juga menemukan salah seorang pemandu lagu Kafe Bungalow berinisial M, postif narkoba.

Kasat Narkoba Polres Halmahera Selatan Iptu Mardan Abdurrahman membeberkan hasil test urine itu.

Ia menyebut, 30 pemandu lagu yang mengikuti test, dinyatakan negatif narkoba.

“Jadi 30 orang semua itu hasilnya negatif. Semuanya negatif,” katanya kepada TribunTernate.com.

Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Penuhi Unsur, Kepsek di Halmahera Selatan Minta Polisi Tinjau Ulang

Menurutnya, pihaknya tetap melakukan pemgembangan kasus peredaran narkoba ini.

Mardan pun menegasakan, semua pemandu lagu di seluruh kafe atau tempat hiburan malam di wilayah Pulau Bacan, akan dilakukan test urine.

“Jadi bukan hanya di Bungalow, semua (pemandu lagu) di kafe yang ada, kita akan test. Ini dalam rangka pengembangan kasus,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved