Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tersangkan dan Berkas Sertifikat Vaksin Palsu di Ternate Dilimpahkan ke Jaksa

Tersangkan dan berkas sertifikat vaksin Palsu di Kota Ternate akhirnya dilimpahkan ke Jaksa

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polsek Ternate Utara
HUKUM: Polsek Ternate Utara akhirnya melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti kasus sertifikat vaksin palsu ke Kejari Ternate, Kamis (7/9/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Ternate Utara, akhirnya melimpahkan tahap II tersangka.

Beserta barang bukti kasus sertifikat vaksin palsu, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

Penyerahan 4 terduga tersangka tersebut, dibawa langsung Kapolsek Ternate Utara, Ipda M Faisal.

Pada TribunTernate.com, Ipda M Faisal mengaku tersangka sudah dilimpahkan ke JPU. 

Baca juga: Lagi Asik Nongkrong, Sekelompok Pemuda di Ternate Didatanggi Polisi, Ternyata

"Empat tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Jaksa, "ungkapnya, Kamis (7/9/2023).

Dalam kasus ini, sedkitinya lima orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 1 tersangka meninggal dunia.

Untuk itu pihaknya melalui penyidik, sudah membuat surat keterangan kematian untuk diberikan sesuai permintaan JPU.

"Surat kematian sudah kami serahkan, bersamaan empat tersangka dan barang bukti, "pungkasnya. 

Terpisah Kajari Ternate, Abdullah melalui Kasi Intel, Aan Syaeful Anwar mengakui.

Empat terduga tersangka sertifikat vaksin palsu, dari Polsek Ternate Utara sudah diterima.

"Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti sudah kami terima hari ini, "katanya.

Untuk diketahui, lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini dilakukan oleh Polsek Ternate Utara pada 26 Agustus 2021.

Baca juga: M Adnan Instruksikan Perbaikan Sarana Bapas Tidore Secara Akuntabel

Adapun penyerahan empat tersangka dan barang bukti, dari penyidik ke JPU tersebut.

Setelah seorang tersangka bernama Soemaryono Purwanto alias Yono (44), yang ditetapkan sebagai DPO berhasil ditangkap.

Oleh Satreskrim Polres Ternate, di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved