Dugaan Pelecehan Libatkan Seorang Musisi dì Ternate Naik Status
Polisi akhirnya meningkatkan status atas laporan MT (20) Seorang gadis muda di Kota Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Polisi akhirnya meningkatkan status atas laporan MT (20) Seorang gadis muda di Kota Ternate.
MT sendiri memasukan laporan ke Polres Ternate terkait dugaan pelecehan seksual dengan nomor polisi LP/B/95/III/2023/SPKT/ Res-Ternate/Polda Malut tertanggal 30 Maret 2023.
Dugaan pelecehan seksual itu dilakukan seorang oknum musisi berinisial FS (30).
FS diduga melecehkan MT pada Selasa, 28 Maret 2023 lalu di salah satu hotel tepatnya di Kelurahan Santiong, Kota Ternate, sekitar pukul 01.00 WIT.
Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin mengaku kasus tersebut sudah naik status.
“Iya memang kasus itu sudah ada surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh unit PPA Polres Ternate,” jelasnya, Jumat (8/9/2023).
Terpisah, penasihat hukum pelapor dari LBH Marimoi, Fahrizal Dirhan menyampaikan bahwa Polres Ternate perlu menetapkan terlapor FS sebagai tersangka.
Baca juga: Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek dan Dua Kasat
Pihaknya juga mendesak agar polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan demi kepentingan penyidikan.
“Karena ini ditakutkan pelaku akan melakukan tindak pidana yang sama, juga berpotensi menghilangkan barang bukti, serta melarikan diri,” tegas Fahrizal.
Ia juga mengaku, pihaknya akan mengambil langkah hukum lain untuk kepentingan korban.
Seperti membuat pengaduan kepada Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Agar korban bisa mendapatkan perlindungan hukum serta dapat mengakses keadilan sebagaimana mestinya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/08092023_Iptuwahyudin89.jpg)