Pulau Taliabu
Pria Paruh Baya di Taliabu Diduga Lakukan Tindak Pidana Asusila Gadis Disabilitas
Pria paruh baya di Pulau Taliabu diduga lakukan tindak pidana asusila seorang gadis disabilitas
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Komang Suriawan melaporkan.
Polres Pulau Taliabu sedang menangani perkara, dugaan pelecehan seksual atau asusila.
Yang dialami gadis disabilitas berinisial LA usia 20 tahun, dengan terlapor berinisial LH usia 53 tahun.
Sebagaimana surat dengan nomor : LP/B/26/1X/2023/SPKT/Polres Pulau Taliabu/Polda, Maluku Utara.
Baca juga: Demokrat Pulau Taliabu Masih Fokus Menangkan Pileg 2024, Taufik: Saya Belum Bisa Bicara Lebih
"Kejadian dilaporkan pada Sabtu akhir pekan kemarin, "ungkapnya, Senin (11/9/2023).
Kronologi
Pelecehan seksual berdasarkan aduan ibu korban, bernama Nurwati sebagai saksi.
Di mana sekitar pukul 15.30 WIT pada Sabtu, saksi sedang memandikan anaknya berusia 3 tahun.
Setelah itu, saksi hendak mengambil handuk di kamarnya, sembari memanggil nama korban.
Akan tetapi korban tidak menyahut, dan pintu kamar korban terkunci rapat.
Mula-mula saksi belum mengetahui bahwa, ada tersangka di dalam kamar korban.
Karena korban beberapa kali tidak menjawab panggilan, saksi melihat korban dari sebuah lubang kecil di pintu.
Saksi melihat anaknya sudah dalam keadaan tanpa busana, di atas tempat tidur.
Kemudian pintu kamar korban tiba-tiba terbuka. Ternyata yang membukanya adalah terlapor.
Sontak saksi langsung menanyakan terlapor, apa yang dia lakukan kepada anaknya.
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.