CPNS 2023
Pemerintah Usulkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen, Ini Jumlah Gaji PNS Lulusan S1 Kalau Lolos CPNS 2023
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah menyampaikan usulan gaji PNS naik sebesar 8 persen pada tahun 2024.
Selanjutnya, golongan III terdiri dari lima tingkat, yaitu III A, III B, III C, dan III D.
Segini rincian gaji untuk masing-masing golongan III.
- Golongan III A: Rp2,57 juta - Rp4,23 juta
- Golongan III B: Rp2,68 juta - Rp4,41 juta
- Golongan III C: Rp2,8 juta - Rp4,6 juta
- Golongan III D: Rp2,92 juta - Rp4,79 juta
Jika ada kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada tahun depan, berikut besaran gajinya setelah ada kenaikan dengan perhitungan kasar.
- Golongan III A: Rp2,78 juta - Rp4,57 juta
- Golongan III B: Rp2,9 juta - Rp4,76 juta
- Golongan III C: Rp3,02 juta - Rp4,97 juta
- Golongan III D: Rp3,15 juta - Rp5,18 juta
Perhitungan tersebut belum termasuk dengan tunjangan yang berhak didapat PNS selama masa tugasnya.
Beberapa jenis tunjangan PNS, yaitu uang makan, uang dinas, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan pasangan suami istri, tunjangan anak, dan lainnya.
Selain itu, besaran tunjangan PNS di masing-masing kementerian/lembaga, baik di pemerintah pusat maupun daerah sejatinya berbeda-beda.
Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (30/8/2023), ada beberapa hal yang mesti diperhatikan betul bagi mereka yang ingin mendaftar seleksi tersebut.
Hal ini tertuang jelas dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Dalam seleksi nasional yang diselenggarakan secara serempak serempak dengan cara online tersebut, akan ada sebanyak 572.299 yang siap ditandingkan untuk para peserta yang akan mengikuti seleksi nasional tersebut.
Dari ribuan formasi tersebut akan terbagi ke 596 instansi dengan perincian 72 kementerian dan lembaga (K/L) pusat, 33 formasi untuk pemerintah provinsi, serta 401 lainnya untuk pemerintah kota dan kabupaten.
Jadwal seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS : 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS : 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS : 31 Oktober s.d. 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS : 7 s.d. 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS : 12 s.d. 14 November 2023
- Masa Sanggah : 15 s.d. 17 November 2023
- Jawab Sanggah : 15 s.d. 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah : 18 s.d. 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah : 18 s.d. 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) : 25 s.d. 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi : 28 s.d. 30 November 2023
- Penarikan data final : 1 s.d. 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT : 3 s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT : 5 s.d. 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS : 8 s.d. 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB : 15 s.d. 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan : 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah : 5 s.d. 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah : 7 s.d. 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS : 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS : 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi : 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 1 s.d. 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 6 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 21 November s.d. 1 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan : 28 November s.d. 4 Desember 2023
- Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Desember 2023
- Jawab Sanggah : 5 s.d. 9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah : 8 s.d. 12 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK : 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK 14 Januari s.d. 12 Februari 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul TERNYATA Segini Gaji PNS Lulusan S1 Jika Lulus Tes CPNS Tahun Ini, Segera Cek di Sini Sebelum Daftar
CASN 2023
CPNS 2023
Calon Pegawai Negeri Sipil
Calon Aparatur Sipil Negara
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Joko Widodo
gaji
PNS
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.