Halmahera Selatan
4 Pimpinan OPD Rebut Jabatan Sekda Halmahera Selatan, Najemiah M Amin: Pakai Metode Asesmen Center
Sebanyak empat pimpinan OPD akan memperebutkan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Halmahera Selatan dimulai, Rabu (13/9/2023).
Dalam seleksi tersebut, empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdaftar sebagai peserta.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan, Safiun Radjulan; Kepala DPM-PTSP, Aswin Adam.
Kepala Dinas Pariwasata dan Kebudayaan, Ali Hasan dan Kepala DP3-KB, Vita Sangadji.
Baca juga: Mantan Kepala BPKAD Halmahera Selatan Aswin Adam Ikut Seleksi Jabatan Sekda: Saya Serius
Mereka diuji Asesor dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Utara lewat asesmen.
Pada kesempatan itu, Asesor BKPSDM Maluku Utara, Najemiah M Amin menjelaskan.
Ada sembilan poin yang dipotret pada tahapan asesmen, kompetensi managerial.
Yaitu integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik.
Pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, pengambilan keputusan dan perekat bangsa.
"Kita gunakan metode asesmen center, sehingga kita awali dengan psikometris."
"Kemudian dalam asesmen ini, ada 5 poin yang jadi ukuran yaitu WCA, LGD, Role Play, IBEX dan IBC, "jelasnya.
Menurutnya, dalam asesmen ini, ada proses wawancara terhadap keempat peserta.
Ketika menghadapi masalah-masalah kontemporer, yang terjadi di Setda Halmahera Selatan.
"Karena jabatan Sekda, jadi tidak bicara lagi di lintas OPD. Sebab jabatan yang paling tinggi di kabupaten adalah Eselon IIA, yaitu Sekda, "tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asesor Sadek Arbi menambahkan dalam asesmen ini.
Pihaknya hanya memiliki peresntase penilaian 25 persen, dari soft competency yang meliputi sembilan poin kompetensi managerial.
Sementara 75 persennya, dari Panitia Seleksi (Pansel) jabatan Sekda Halmahera Selatan.
Dari penilaian hard competency yang meliputi pemotretan rekam jejak, penulisan makala dan wawancara.
Hal itu menurut dia, merujuk pada Permenpan-RB Nomor 409 tentang kompetensi teknis.
Dan Permenpan-RB bomor 38 tahun 2019, tentang kompetensi managerial.
"Sehingga kedua ini saling melengkapi, untuk memotret soft compotency dan hard competency."
"Dari situ ditentukan mana yang layak jadi Sekda Halmahera Selatan, "ucapnya.
Sadek juga mengaku, keempat peserta selaksi Sekda Halmahera Selatan ini.
Satu diantaranya harus digugurkan dalam tahapan asesmen.
Setelah itu, Pansel akan mengirim tiga nama ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca juga: Seleksi Jabatan Sekda Halmahera Selatan Dibuka, Usman Sidik: Sudah Disetujui KASN
Untuk ditundaklanjuti ke Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik untuk finishing.
"Kalau setelah ke KASN, maka Pak Bupati memilih siapa dan meminta persetujuan dari Kemendagri."
"Tapi harus ada catatan lagi dari Gubernur Maluku Utara untuk menyetujui, "tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.