Halmahera Timur
Pemkab dan DPRD Halmahera Timur Sepakat Terapkan 2 Perda
Dinas Pertanian Halmahera Timur Sebut Pemda dan DPRD Sepakat Terapkan 2 Perda
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM,MABA - Kepala Dinas Pertanian Halmahera Timur, Din Adjision mengatakan.
Pemkab Halmahera Timur bersama DPRD Halmahera Timur, telah menyepakati dua Perda.
Yakni Perdan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Perda Penertiban Hewan Ternak.
Kedua Perda tersebut telah disinkronisasikan, ke Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.
Baca juga: Buka Manasik Umroh Akbar Halmahera Timur, Ubaid Yakub: Jika Sudah Berniat, Jalankanlah
Untuk Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sudah diputuskan DPRD Halmahera Timur.
Dan sekarang ini telah dibeli nomor registrasi, oleh Biro Hukum Setda Maluku Utara.
"Muda-mudahan dengan dua Perda ini, kita bisa buat kenyamanan untuk warga dan pengguna lahan pertanian."
"Agar bisa benar-benar dimanfaatkan warga sebaik-baiknya, "harapnya, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan hak insentif DPRD.
Yang mana pihaknya telah menyampaikan kepada petani di Halmahera Timur."
Bahwa ada lahan-lahan meraka yang akan dilindungi secara aturan.
"Sedangkan Perda Penertiban Hewan Ternak sudah kami lakukan sosialisasi."
"Dan tersisa menunggu respon dari Kanwil Kemenkumham Maluku Utara saja."
"Agar dapat disingkronkan dengan kebijakan adat, terkait aturan-aturan yang seharusnya sudah tidak berlaku lagi, "tuturnya.
Seraya menyatakan, dua Perda tersebut akan dibnahas soal pengesahan melalui Rapat Paripurna.
Perda
Pemkab Halmahera Timur
DPRD Halmahera Timur
Din Adjision
Penertiban Hewan Ternak
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Halmahera Timur
Tribun Ternate
| Kolaborasi Pemkab Haltim dan Bank Maluku Malut Launching Aplikasi Pembayaran Pajak Online |
|
|---|
| Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000 |
|
|---|
| Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong |
|
|---|
| Kejari Halmahera Timur dan BPKP Malut Segera Ekspos Dugaan Korupsi RTH Masjid Iqra Rp5,9 Miliar |
|
|---|
| Peredaran Rokok Ilegal Marak di Haltim, KNPI Energy of Harmoni Minta Bea Cukai Ternate Bertindak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.