Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Sanksi Anggota Panwascam Gane Timur Tunggu Pleno Bawaslu Halmahera Selatan

Bawaslu Halmahera Selatan telah memeriksa anggota Panwascam Gane Timur Hasan Hi Basar yang diduga terlibat dalam politik praktis

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PELANGGARAN: Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar ketika menjelaskan pemeriksaan terhadap anggota Panwascam Gane Timur Hasan Ali Basar yang diduga terlibat dalam politik praktis di Pilkada 2020 lalu, Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan telah memeriksa anggota Panwascam Gane Timur Hasan Hi Basar yang diduga terlibat dalam politik praktis di Pilkada 2020 lalu.

Dalam pemeriksaan itu, Hasan dicecar sejumlah pertanyaan menyangkut rekam jejak digitalnya yang memosting salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di akun facebook miliknya, dengan memuat narasi mengajak untuk memilih.

“Kaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu jajaran kita, dalam hal ini Panwascam Gane Timur itu sudah kita melakukan panggilan dan diklarifikasi kemarin,” kata Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: PDI-P Calonkan Iswan Hasyim di Pilkada Halmahera Selatan 2024, Benyamin: Beliau Punya Popularitas/

Ia lalu menyebut hasil klarifikasi itu selanjutnya akan dibahas dalam rapat pleno bersama komsioner Bawaslu Halmahera Selatan. Namun sebelum itu, ada koordinasi dengan Bawaslu Maluku Utara.

“Kalau itu (pelanggaran) terbukti, maka ada mekanisme yang sudah jelas diatur,” terangnya.

Dalam dugaan pelanggaran ini, Rais mengatakan pihaknya mengacu pada Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan terhadap tugas pengawas pemilu.

“Kalau di Perbawaslu ini mengatur demikian (pembinaan). Tapi yang pasti kita sudah panggil dan klarifikasi,” tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved