Pemkab Morotai
Ini Alasan Muhammad Umar Ali Tanda Tangani SK Pembatalan 4 Kades Aktif
Muhammad Umar Ali tanda tangani SK pembatalan 4 Kapala Desa (Kades) aktif yang sejauh ini sudah jabat setahun
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI - Kepala Bagian Hukum Setda Pemda Pulau Morotai, Sulaiman Basri mengatakan.
Pihaknya mendapat perintah dari Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.
Untuk membatalkan SK empat Kepala Desa (Kades) terpilih, kalah dalam gugatan PTUN Ambon.
"Kemarin sudah ada perintah dari Pak Bupati, untuk buat pembatalan SK, "katanya, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Badan Informasi Geospasial Beri Pelatihan Penyelesaian Tapal Batas ke 88 Kades di Morotai
Ia menerangkan, meski SK itu dibuat bukan berarti menang di PTUN Ambon dilantik.
Melainkan untuk mengisi kekosongan jabatan, maka akan disiapkan Pj Kades di empat Desa itu.
"Tinggal sekarang menunggu, karena lagi siapkan Pj Kepala Desa-nya demi mengisi kekosongan jabatan Kades."
Baca juga: Tengkorak Manusia Ditemukan di Tempat Sampah desa Dehegila Morotai, Diduga Milik Polisi
"Pokoknya keluar SK pembatalan, disusul SK Pj Kades, "sambungnya.
Diketahui, empat Kades yang SK-nya dibatalkan itu, sudah menjalankan tugas aktif kurang lebih 1 tahun.
Diantaranya Desa Cempaka, Desa Ngele-Ggele Kecil, Desa Cio Gerong dan Desa Loleo Jaya. (*)
Pemkab Morotai Maluku Utara Diminta Tingkatkan Indeks Keamanan InformasiĀ |
![]() |
---|
DBH Sumber Daya dari Pusat Rp 57 Miliar untuk Pemkab Morotai Diblokir |
![]() |
---|
Secara Nasional, Morotai Salah Satu Daerah dengan Inflasi Terendah |
![]() |
---|
Morotai Termasuk Daerah di Indonesia dengan Harga Kebutuhan Terkendali, Ini Strategi Pj Bupati |
![]() |
---|
Muhammad Umar Ali Pastikan Tol Laut Tetap Beroperasi di Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.