Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Staf Ahli Setda Pemda Morotai Sofia Doa Terancam Dibui, Ini Masalahnya

Staf Ahli Pemkab Pulau Morotai, Sofia Doa, dilaporkan ke Polisi oleh Plt Sekda, Suriani Antarani.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunnews.com
Ilustrasi penjara 

TRIBUNTERNATEM.COM, MOROTAI - Staf Ahli Pemkab Pulau Morotai, Sofia Doa, dilaporkan ke Polisi oleh Plt Sekda, Suriani Antarani.

Sofia dilaporkan atas tindakannya memalang ruang kerja Sekda beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya laporan itu.

"Iya benar ada laporan dari Plt Sekda ke Polres Morotai,  terhadap salah satu pejabat atas nama Sofia Doa, soal kasus pemalangan,"katanya, Kamis (14/9/2023).

Menurutnya, laporan Suriani tersebut dimasukan sejak Senin 11 September kemarin.

"Yang lapor itu Plt Sekda sendiri. Laporannya soal dugaan tindak pidana kejahatan kemerdekaan orang Dan atau kejahatan penguasaan umum atau pemalangan kantor,"jelasnya.

Baca juga: Ini Alasan Muhammad Umar Ali Tanda Tangani SK Pembatalan 4 Kades Aktif

Ia mengaku, atas laporan tersebut, sudah ada tiga saksi diperiksa, salah satunya adalah Plt Sekda selaku pelapor.

Untuk terlapor sendiri, dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ya mungkin dalam waktu dekat terlapor akan dipanggil,”katanya.

Atas perbuatannya itu, terlapor  disangkakan dengan Pasal 335 dan Pasal 211 KUHP.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved