Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Utara

Bawaslu Halmahera Utara Telusuri Kadis PMD Atas Dugaan Bagi-bagi Bantuan saat Dampingi Bacaleg

Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara sedang menelusuri adanya dugaan bagi-bagi bantuan oleh Kadis PMD Naftali Gita.

Editor: Mufrid Tawary
Dok Humas Bawaslu Halut
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halmahera Utara Jenfanher Lahi 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara sedang menelusuri  adanya dugaan bagi-bagi bantuan oleh Kadis PMD Naftali Gita.

Naftali Gita diduga membagikan bantuan saat mendampingi kunjungan salah seorang Bacaleg dari Partai Golkar di desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat.

Seorang Bacaleg itu diketahui ialah istri Bupati Halmahera Utara Christina Lesnusa.

Terlait informasi ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jenfanher Lahi mengatakan Bawaslu telah melakukan langka penelusuran melalui jajaran tingkat kecamatan

“kita telah perintahkan jajaran ditingkat kecamatan, untuk lakukan penelusuran,”tegasnya.

Langkah penelusuran yang dilakukan Bawaslu Halmahera Utara itu menurut dia untuk memastikan kebenaran informasi.

“semua ada prosedurnya, dan kita akan sampaikan hasil penelusurannya,”katanya.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Utara Gelar Sosialisasi Produk Hukum, Jenfanker: Mari Sama-sama Sukseskan Pemilu

Lebih lanjut Jenfanher  mengatakan, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Jelas  bahwa ASN tidak boleh  berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada momentum Pemilu 2024,”tegasnya.

Pemilu 2024 Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi Bersama-sama,  agar Pemilu berjalan dengan baik dan berkualitas.

Selain itu  UU ASN, ada juga Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Yang  jelas Bawaslu tidak akan diam dan tidak akan menutup mata, tapi semua ada prosedurnya, ”pintanya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved