Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Penjelasan Kuntu Daud Soal Sejumlah Anggota DPRD Maluku Utara Masuk Daftar PAW

Berikut ini penjelasan Kuntu Daud soal sejumlah anggota DPRD Maluku Utara yang masuk daftar PAW

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
PERGANTIAN: Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud saat memberikan keterangan, Jumat (15/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud mengatakan.

Sejumlah anggota DPRD Maluku Utara, akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Di mana PAW dilakukan karena sejumlah wakil rakyat tersebut, diketahui pindah Parpol.

"Pergantian diusulkan oleh masing-masing Parpol mereka (anggota,red) sebelumnya."

Baca juga: Bawaslu Halmahera Utara Telusuri Kadis PMD Atas Dugaan Bagi-bagi Bantuan saat Dampingi Bacaleg

"Mekanismenya, saya tanda tangan dulu, lalu kembalikan ke KPU untuk dikroscek."

"Apakah betul penggantinya, miliki urutan suara yang sudah benar atau belum, "jelasnya, Jumat (15/9/2023).

Setelah memastikan urutannya benar, maka diserahkan ke Sekwan DPRD Maluku Utara.

Yang ditandatangani mengetahui Ketua DPRD Maluku Utara, kemudian diteruskan ke Gubernur Maluku Utara.

"Untuk PAW kali ini, kami usahakan proses cepat, karena berkaca pada PAW sebelumnya."

"Yang dilakukan oleh salah seorang anggota fraksi PDI-p, prosesnya memakan waktu 2 tahun, "ungkapnya.

Dicontohkan, PAW akan dialami istri mantan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, digantikan dengan seseorang bernama Astrid.

"Jadi dia pemilik suara terbanyak dari PDI-P Dapil III akan secepatnya mengganti, dan suratnya sudah ada."

"Karena dia prosesnya cepat, tidak sama yang lain yang membutuhkan waktu cukup lama "jelasnya.

Baca juga: Maesarah Abusama Nahkodai Srikandi Pemuda Pancasila Tidore

Ia menyebutkan, sejumlah anggota aktif yang akan di PAW adalah Mutmainah, Astdrid Hi Wahda Z Imam, Iskandar Idrus, Bakir Boamona dan Rosdiana.

Meski demikian berkaitan dengan gaji dan tunjangan, semua masih berjalan lancar.

"Gaji mereka semua masih normal, meskipun sudah ada surat PAW, tapi selama belum pemberhentian, mereka terima gaji, "pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved