Halmahera Selatan
Kadiskoperindag Halmahera Selatan Diperiksa Penyidik Soal Izin Distribusi Air Mineral Kafe Bungalow
Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan diperiksa penyidik, soal izin distribusi air mineral di Kafe Bungalow
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun diperiksa Polisi.
Dalam kasus izin distribusi air mineral merk Aqua, yang dilakukan di Kafe Bungalow Halmahera Selatan.
Pantauan TribunTernate.com, pemeriksaan ini berlangsung di Kantor Diskoperindag Halmahera Selatan.
Jalan Karet Putih, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Senin (18/9/2022) sekira pukul 10:00 WIT.
Baca juga: Diskoperindag Halmahera Selatan Temukan Minuman Kadaluarsa di Kafe Bungalow
Soadri Ingratubun dicecar sejumlah pertanyaan, dari penyidik Polres Halmahera Selatan.
Menyangkut izin ditribusi dan penimbunan air mineral, di tempat hiburan malam tersebut.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Ray Sobar membenarkan adanya pemeriksaan.
Ia mengatakan, akan berkoordinasi dengan DPMPTSP Halmahera Selatan terkait izin yang dimaksud.
"Iya betul (ada pemeriksaan), sementara penyidik sedang koordinasi sama Diskoperindag."
"Nanti setelah Diskoperindag, kita akan koordinasi dengan PTSP juga terkait izinnya, "tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pemandu Lagu di Halmahera Selatan Positif HIV
Ditanya soal langkah penyidik selanjutnya, dalam pengungkapan kasus ini.
Ray menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara lebih dulu, untuk menentukan tindakan berikut.
"Kita gelar dulu, nanti untuk tentukan tindakan kita selanjutnya, tandasnya singkat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Usut-Izin-Distribusi-Aqua-di-Kafe-Bungalow-Polisi-Periksa-Kepala-Diskoperindag-Halmahera-Selatan.jpg)