Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Seorang Karyawan dì Taliabu Curi Uang Bosnya Rp 16 Juta saat Hendak ke Masjid

Ismed dibekuk dalam sebuah kapal penumpang di pelabuhan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKRIM: Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU I Komang Suriawan, perihal dugaan kasus tindak pidana pencurian. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial IL alias Ismed.

Ismed dibekuk dalam sebuah  kapal penumpang di pelabuhan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Ia sebelumnya dilaporkan kabur setelah diduga mencuri uang dan satu unit sepeda motor di Kabupaten Pulau Taliabu.

Ismed dikabarkan bekerja sebagai karyawan cengkih di atas tanggungjawab La Ode Bahari.

Lokasi pekerjaannya di desa  Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU I Komang Suriawan mengatakan, masalah itu terjadi pada Jum'at (16/9/2023) kemarin.

Saat ini, pihaknya telah melakukan tindak lanjut kasus tersebut.

Dengan menerbitkan surat dengan nomor: LP/B/27/Ix/2023/SPKT/Polres Pulau Taliabu/Polda Maluku Utara.

"Kami proses sementara ini berdasarkan tindak pidana pencurian," ungkapnya, Senin (18/9/2023).

Ia bilang, tersangka awalnya tinggal selamat 4 hari dirumah La Ode Bahari selaku korban.

Ia tinggal dì situ dengan niat ingin bekerja sebagai karyawan karyawan cengkih.

Komang pun menceritakan kronolisnya sebagaimana pengakuan pelaku bahwa Ia  awalnya sudah punya  niat buruk ke La Ode Bahari selaku korban.

Pelaku mengaku sering tergoda dengan uang banyak milik korban.

Karena ia sering melihat korban memegang uang banyak untuk membayar gaji karyawan.

Sehingga suatu ketika, korban mulai memasang strateginya mendapatkan uang milik korban.

Malam itu, tersangka tidur malam lebih awal sekitar pukul 21.30 WIT, Kamis (15/9/2023). Dan bangun pukul 04.13 WIT.

Ia kemudian beraksi ketika mengetahui korban sedang keluar ke masjid untuk melaksanakan shalat subuh.

Karena ada kesempatan, tersangka langsung membuka lemari dalam kamar korban.

Disitu ia dapati  uang tunai sebanyak  Rp 16 juta rupiah.

"Setelah pelaku ambil uang dia lalu balik ke kamarnya," kata Komang, mengutip keterangan pelaku.

Baca juga: Terima Bansos di Hari Lalu Lintas ke 68, Nenek Bailian Beri Doa Terbaik untuk Polres Taliabu

Berselang pukul 16.20 WIT, lanjut Komang, pelaku  mendengar korban sudah pulang di rumah.

Si pelaku lalu meminjam motor korban dengan

alasan jalan-jalan bersama teman.

Pelaku lalu membawa motor itu  ke desa  Todoli pada pukul 08.15 WIT.

Dan menaruh motor itu di bengkel desa setempat dengan modus untuk ganti oli.

Ia juga meminta pekerja bengkel agar mengantarnya ke Bobong Kabupaten Pulau Taliabu.

Dengan iming-iming memberi upah ojek sebesar Rp 400 ribu rupiah.

Pekerja bengkel pun akhirnya mengiyakan permintaan itu.

Tersangka lalu menuju pelabuhan tamping rencana kabur dari Taliabu menggunakan kapal penumpang.

Ia membeli tiket kapal dari Taliabu dengan tujuan Manado, Sulawesi Utara.

"Anggota kami bekuk tersangka saat tiba di pelabuhan Sanana," pungkasnya.

Saat ini pelaku masih dititip di  Polres Kepulauan Sula.

Dia nantinya akan dibawa kembali ke Taliabu intuk diproses sesuai aturan berlaku.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved