Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Kementerian ESDM Buka Lowongan CPNS 2023, Simak Rincian Formasi dan Persyaratannya

Beberapa instansi dikabarkan akan membuka formasi lowongan dalam seleksi CASN 2022, salah satunya adalah Kementerian ESDM RI.

Istimewa
Gedung Kementerian ESDM di Jakarta 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 mulai 17 September 2023 mendatang.

Seleksi CASN 2023 ini akan dibuka untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Beberapa instansi dikabarkan akan membuka formasi lowongan dalam seleksi CASN 2022, salah satunya adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kementerian ESDM sudah mengumumkan formasi CPNS lewat surat Pengumuman Nomor 22.Pm/KP.03/SJP.1/2023.

Dalam surat pengumuman tersebut, Kementerian ESDM juga menginformasikan sejumlah persyaratan dalam pendaftaran CPNS ESDM 2023.

Posisi jabatan yang terbuka dalam CPNS ESDM 2023 adalah Asisten Ahli Dosen.

Formasi CPNS ESDM 2023 memberikan kesempatan untuk pelamar Umum, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Berikut ini rincian formasi CPNS ESDM 2023:

1. Kualifikasi pendidikan S-2 Teknik Pertambangan untuk Umum dan Diaspora, total 2 formasi (masing-masing 1).

Unit kerja penempatan formasi ini di Politeknik Energi Pertambangan Bandung-1.

2. Kualifikasi pendidikan S-2 Teknik Material dan Metalurgi untuk Umum dan Putra/Putri Papua Barat, total 2 formasi (masing-masing 1).

Unit kerja penempatan formasi ini di Politeknik Energi Pertambangan Bandung-2.

Baca juga: Ada Masa Sanggah dalam Seleksi CPNS 2023, Simak Jadwal, Ketentuan, dan Cara Mengajukannya

Baca juga: 30 Latihan Soal Tes SKD untuk Persiapan CPNS 2023, Materi TIU, TWK, dan TKP Disertai Kunci Jawaban

Baca juga: BKN Jelaskan Mengapa Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Diundur, Peserta Belum Bisa Buat Akun di SSCASN

Syarat Daftar CPNS ESDM 2023

1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:

- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi
pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit
Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

10. Bagi wanita dan pria diutamakan tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;

11. Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

12. Pelamar kebutuhan Umum, Diaspora dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan tingkat pendidikan Magister (S-2) dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol) Ijazah Sementara atau Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku.

13. Pelamar Umum wajib melampirkan TOEFL ITP/Paper Based TOEFL/TOEFL Prediction yang masih berlaku (Penerbitan TOEFL dikeluarkan pada tanggal 16 September 2021 s.d. tanggal pada saat pendaftaran ditutup), dengan skor TOEFL minimal 500 (setara dengan TOEFL IBT dengan skor 61 / IELTS dengan
skor 6.0).

Khusus untuk Pelamar Diaspora dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat tidak perlu melampirkan TOEFL (pada kolom unggah TOEFL di SSCASN agar mengunggah ijazah).

14. Pelamar Umum, Diaspora dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib melampirkan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Puskesmas/Rumah Sakit yang ditandatangani oleh Dokter (khusus pelamar Diaspora dapat melengkapi Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Puskesmas/Rumah Sakit setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

15. Jabatan Asisten Ahli Dosen tidak dapat diisi oleh penyandang disabilitas, karena dalam melakukan pekerjaannya banyak berhubungan dengan kegiatan
fisik di luar kelas dan beresiko tinggi.

Pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Kemenpan RB)

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Mengutip surat BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, berikut ini jadwal terbaru penerimaan CPNS 2023:

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023

- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023

- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKPB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023

- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024

- Pengumuman Hasil Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024

- Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2023

- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Formasi CPNS Kementerian ESDM 2023, Simak Persyaratan Daftarnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved