Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

BREAKING NEWS: 8 Remaja Dirazia Satpol PP Halmahera Selatan Saat Asik Ngelem Aibon

Sebanyak delapan remaja dirazia anggota Satpol PP Halmahera Selatan saat asik ngelem aibon di salah satu tempat umum

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
RAZIA: Tampak sejumlah remaja saat diamankan ke Kantor Satpol PP Halmahera Selatan, Jumat (22/9/2023). Mereka ditangkap saat asyik menghirup lem aibon bersama dua wanita. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Delapan remaja belasan dan puluhan tahun, di Halmahera Selatan.

Terjaring razia Satpol PP Halmahera Selatan saat asik ngelem aibon, Jumat (22/9/2023).

Delapan remaja itu yakni enam pria dan dua wanita. Keenam pria remaja masing-masing YA (17), RM (20).

A (17), BF (15), B (16) dan RW (17). Sementara dua wanita masing-masing LA (21) dan FI (15).

Baca juga: Usulan Tata Ruang Halmahera Timur Disetujui Pemprov, Tinggal Konsultasi dengan Kementerian ATR

Para remaja ini ditangkap Satpol PP sekitar pukul 09.30 WIT, di atas panggung Lapangan Asombang, Desa Labuha.

Yang kemudian digiring ke kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan.

Selain itu, sejumlah remaja tersebut juga di screening petugas kesehatan, untuk mengidentifikasi penularan HIV/AIDS.

Kepada TribunTernate.com, Kasatapol PP Halmahera Selatan, Stevan Yoel mengatakan.

Penangkapan terhadap para remaja ini, merupakan tindaklanjut laporan warga.

Ia juga memastikan, merkeka tidak melakukan kumpul kebo, karena berada di tempat terbuka.

"Kita hanya temukan lem. Lem itu dihisap oleh mereka. Kemudian di antara mereka, dua di anataranya pelajar, "ujarnya.

Setevan Yoel menyebut, enam pria remaja ini saling kenal, dengan dua wanita via apilikasi MiChat.

"Tindakan yang kita ambil saat ini, memanggil masing-masing orang tua mereka, "ucapnya.

Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Janji Renovasi Rumah Dokter dan Medis di 2024

Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin di ruang-ruang publik.

Hal ini dilakukan, untuk meminimalisir tindakan di luara dari dugaan yang dilakukan para remaja.

"Ini perintah Pak Bupati, jadi kami wajib melaksanakan itu. Karena memang saat ini, Pemkab fokus cegah penularan HIV/AIDS, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved