Pulau Taliabu
Tanaman Warga Taliabu Selatan yang Kena Pembangunan Jalan Akan Dibayar
Pemkab siapkan uang sebanyak Rp 2 miliar untuk bayar tanaman warga di Taliabu Selatan yang terkena pembangunan infrastruktur jalan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pulau Taliabu, kini ambil alih.
Soal pembayaran ganti rugi tanaman warga, yang masuk dalam zona pembangunan infrastruktur.
Terkhususnya untuk warga yang berada di Desa Bahu dan Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan.
Sebelumnya, ganti rugi tanaman ini diproses melalui Bagian Pemerintahan lingkup Pemkab Pulau Taliabu.
Baca juga: PLN ULP Bobong Tengah Menyusun Rencana Mengaliri Listrik di Taliabu Selatan
Dan baru dilakukan sistem pembayarannya, lewat Disperkim Pulau Taliabu 2023 ini.
Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, setidaknya ada 40 warga yang menagih.
Lantaran, tanaman mereka digusur saat pelaksanaan pembukaan badan jalan tahun 2018 silam.
Tepatnya di antara Desa Nggoli menuju Desa Bahu dan Bapenu.
Menanggapi itu, Kadis Perkim Pulau Taliabu, Arwin Tamimi mengatakan akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.
Sebab, Kabag Pemerintahan Pulau Taliabu baru saja menyerahkan dokumen ke Perkim beberapa waktu lalu.
Guna memastikan data tanaman masyarakat sudah terbayar maupun yang belum.
Sehingga saat ini, pihaknya masih melaksanakan identifikasi perihal berkas itu.
"Anak-anak (pegawai) periksa terus itu, tapi kita upayakan secepatnya, "katanya belum lama ini.
Arwin bilang, mereka sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang akan dibayar nantinya.
Sekaligus, telah menyiapkan anggaran pembayaran tanaman sebesar Rp 2 miliar di tahun ini.
Baca juga: Sebagian Warga Pulau Limbo Taliabu Belum Nikmati Listrik, Joko Kariono: Stok Meteran Habis
Di mana, masyarakat yang telah melengkapi berkas tersebut langsung akan dicairkan uangnya masing-masing.
Sebaliknya, jika berkas tanaman masyarakat belum lengkap, tim Apparisal akan kembali turun menghitung nilainya.
"Karena kami tidak bisa menentukan nilainya, "pungkasnya mengakhiri. (*)
| Yoki Adrianus Jabat Kajari Taliabu Gantikan Nurwinardi |
|
|---|
| Update Kasus Investasi Bodong di Taliabu yang Menyeret Istri Polisi, Penyidik Periksa 8 Saksi |
|
|---|
| Fakta-fakta Remaja 19 Tahun di Taliabu Tewas Diterkam Buaya: Identitas Korban Hingga Kronologi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kronologi Remaja 19 Tahun di Taliabu Meninggal Diterkam Buaya |
|
|---|
| Buat SKCK di Polres Taliabu Bisa Via Aplikasi SuperApp PRESISI Polri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.