Miras
Hasil Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 2023, Polres Taliabu Amankan 17 Dos Miras
Hasil Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, Polres Pulau Taliabu berhasil mengamankan 17 dos berisi Miras
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu terus memantau situasi kamtibmas.
Dengan menyelenggarakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD tahun 2023.
Patroli tersebut, telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Sehingga dibawah kontrol Kasat Samapta Polres Taliabu, Iptu Ernes Makatey, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Desa Tanjung Pasturi di Taliabu Siap Dimekarkan Usai Miliki Tapal Batas
Polisi berhasil mengamankan 17 dos berisi minuman keras (Miras) serta 1 karung miras jenis bir hitam dan putih.
Miras itu didapat saat polisi patroli ke kawasan Pelabuhan Tamping, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat.
Di mana, belasan barang haram tersebut akan dikirim menggunakan salah satu kapal laut.
"Dan kami langsung amankan di Mako Polres Pulau Taliabu, "kata Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo melalui Iptu Ernes Makatey.
Dijelaskan, patroli KRYD dilaksanakan setiap hari berdasarkan pengaduan masyarakat.
Yang menyasar ke beberapa objek vital di Pulau Taliabu.
Baca juga: Polisi Cari Terduga Pelaku Penikaman Seorang Pemuda 23 Tahun di Taliabu
Di antaranya tempat pusat perbelanjaan, tempat keramaian.
Serta mendatangi sejumlah tempat yang terindikasi lokasi penjualan minuman keras.
"Hal ini juga kami lakukan atas pengaduan masyarakat, "tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Hasil-Patroli-Kegiatan-Rutin-Yang-Ditingkatkan-KRYD-Polres-Taliabu-Sita-17-Dos-Miras.jpg)