Halmahera Selatan
Polisi di Halmahera Selatan Razia Puluhan Kantong Captikus di Kos-Kosan, Pemilik Melarikan Diri
Polisi dan Pemdes Mandaong, Bacan Selatan, Halmahera Selatan, berhasil mengamankan puluhan kantong minuman keras
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polisi dan Pemdes Mandaong, Bacan Selatan, Halmahera Selatan, berhasil mengamankan puluhan kantong minuman keras (Miras) jenis Captikus siap jual.
Puluhan kantong barang haram itu, ditemukan di salah satu kos-kosan kompleks pantai Mongga desa setempat, saat pelaksanaan razia pada Sabtu (23/9/2023) tadi malam sekira pukul 22.00 WIT.
Bhabinkamtibmas desa Mandaong Aipda Rustam Badjo mengatakan keberadaan puluhan kantong Captikus itu diketahui berdasarakan informasi dari warga.
Tak butuh waktu lama, ia lalu berkoordinasi dengan Pemdes Mandaong untuk merazia.
"Sebagai mitra kerja, Pemdes Mandaong dan Linmas langsung turun merazia. Kami mengamankan 65 kantong Cap Tikus yang siap di jual,” katanya, Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Warga Halmahera Selatan Tersangka Penganiayaan IRT di Obi
Sementara, Linmas Desa Mandaong Adi Hasan mengaku pemilik 65 kantong Captikus itu tak sempat diamankan, karena lebih dulu melarikan diri sebelum pihaknya mendatangi kos-kosan tersebut.
"Tapi alhamdulillah razja berjalan aman. Dan barang bukti (Captikus) kami amankan di kantor desa,” ujarnya.
Adi pun berharap kepada warga Mandaong agar melaporkan ke polisi jika mengetahui keberadaan penjualan miras.
Hal ini dilakukan, untuk mencegah situasi kahmtibmas tetap kondusif.
“Kalau ada penjualan Captikus, segera laporkan ke Pemdes Mandaong atau Bhabinkamtibmas. Karena miras ini salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminalitas,” imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/24092023_Mandanonghalmaheraselatan24.jpg)