Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bupati Halbar Diperiksa Kejaksaan

BREAKING NEWS: Bupati Halmahera Barat James Uang Diperiksa Terkait Kasus Jual Beli Lahan

Dicecar 15 pertanyaan, Bupati Halmahera Barat James Uang diperiksa Kejaksaan soal kasus jual beli lahan

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
HUKUM: Bupati Halmahera Barat, James Uang saat memberikan keterangan, Senin (25/9/2023). Di mana ia diperiksa Kejaksaan atas kasus jual beli lahan yang sejauh ini sudah ada tiga tersangka. 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Bupati Halmahera Barat, James Uang diperiksa Jaksa, Senin (25/9/2023).

Pemeriksaan orang nomor satu, oleh Kejari Halmahera Barat ini terkait kasus jual beli lahan.

Di mana belum lama ini, Kejari Halmahera Barat sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Amatan TribunTernate.com, James Uang diperiksa selama mulai pukul 10:00-12.00 WIT dengan dicecar 15 pertanyaan.

Baca juga: Daftar CPNS dan PPPK 2023 Ada Data Diri yang Tak Sesuai? Ini Cara Mengatasinya

James Uang usai diperiksa mengatakan, ia diminta keterangan sebagai saksi terkait kasus jual beli lahan.

"Saya dipanggil untuk berikan keterangan sebagai saksi, jadi sebagai warga negara yang taat hukum saya harus memenuhi semua panggilan, "ungkapnya.

Dikatakan, selama pemeriksaan 3 jam tersebut, James Uang diberikan 15 pertanyaan

"Tadi saya disodorkan kurang lebih 15 pertanyaan, dan saya sudah klarifikasi, prinsipnya semua aman, "ungkapnya.

Sementara itu Kajari Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo saat dikonfirmasi mengatakan.

Bupati Halmahera Barat, James Uang diperiksa sebagai saksi terkait kasus jual beli lahan.

Ia mengatakan bahwa, Kejari Halmahera Barat pada dasarnya bekerja sesuai aturan dan tidak memandang jabatan.

"Siapapun orangnya, apapun jabatannya, ketika Penyidik menganggap perlu untuk pembuktian dan terangnya suatu perkara,m aka dia wajib dipanggil, "ujarnya.

Adapun 15 pertanyaan yang disodorkan ke James Uang, terkait kewenangannya sebagai Kepala Daerah.

"Seputar kewenangannya sebagai Bupati, seperti penetapan lokasi (Penlok), jadi ini perkara tanah ya."

"Jadi kita periksa Pak Bupati sebagai saksi, kepada ketiga tersangka yang kita sudah tahan, "jelasnya.

Baca juga: Semangat Gotong Royong, Kodim 1501 Ternate TMMD ke 188 di Kecamatan Batang Dua

Ia menambahkan, Kejari Halmahera Barat akan menjadwalkan pemeriksaan atas kedua tersangka.

Apabila dalam pemeriksaan tersangka ditemukan alat bukti lain, maka akan dikembangkan.

"Kalau memenag nanti diperiksa ada perkembangan lain, ada alat bukti lain, ada orang lain, ya kita panggil lagi, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved