Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

DPRD dan Pemkab Taliabu Bahas Ranperda Tentang Organisasi Perangkat Daerah

DPRD dan Pemda Taliabu Bahas Ranperda Tentang Organisasi Perangkat Daerah

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
RAPAT: Bapemperda DPRD Taliabu dan Pemda setempat membahas tentang Ranperda Organisasi Perangkat Daerah, Senin (25/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, melakukan rapat lintas dinas.

Membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Taliabu.

Rapat ini berlangsung di aula DPRD Pulau Taliabu, sekira pukul 11.25 WIT, Senin (25/9/2023).

Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Pardin Isa mengakatan salah satunya itu di bidang pertanahan Dinas Perkim Taliabu.

Baca juga: DPRD dan Pemda Taliabu Dorong Badan Pendapatan Berdiri Sendiri

Berkaitan dengan urusan pembayaran pembebasan lahan masyarakat di Kecamatan Taliabu Selatan.

Guna menyinkronisasikan nomenklatur Dinas tersebut berdasarkan dengan Peraturan Daerah saat ini.

Sebab, pengurusan administrasi soal lahan sebelumnya menjadi kewenangan Bagian Pemerintahan Setda setempat.

"Anggaran lahannya sudah ada, tapi OPD yang bidangi itu ngambang."

"Karena itu, di Perda OPD ini kita finalisasi ke Perkim, "ucapnya, Senin (25/9/2023).

Karena itulah, pembayaran lahan belum dapat dilakukan lantaran kendala Perda yang belum diputuskan.

"Sehingga menjadi kewenangan Perkim bahwa itu benar-benar ansih sesuai payung hukum, "jelasnya.

Baca juga: Kejari Taliabu Pindahkan 4 Tahanan ke Rutan Kelas II B Sanana

Diketahui, Dinas Perkim Pulau Taliabu sudah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 2 miliar.

Di mana, terdapat 40 warga meliputi Desa Bahu dan Bapenu, Taliabu Selatan, yang masuk dalam kategori pembayaran lahan.

Saat ini, para pegawai dinas tersebut sedang melakukan pendataan lahan warga untuk dibayar nantinya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved