Pulau Taliabu
Kejari Taliabu Pindahkan 4 Tahanan ke Rutan Kelas II B Sanana
Kejari Pulau Taliabu Pindahkan 4 Tahanan ke Rutan Kelas IIB Sanana Kepulauan Sula
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kejari Pulau Taliabu memindahkan 4 tahanan, ke Rutan Kelas II B Sanana, Kepulauan Sula.
Masing-masing adalah tahanan, dengan kategori perkara Tindak Pidana Umum atau TPU.
Mereka diberangkatkan menggunakan kapal feri, dari Pelabuhan Desa Kramat, Minggu (24/9/2023) kemarin.
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin membenarkan agenda pemindahan para tahanan.
Baca juga: Terungkap! Ini Sosok Pelaku Penikaman Remaja di Pulau Taliabu
Diantaranya, terdakwa perkara pembunuhan anak kandung, LJ alias Bapak Ifin.
Terpidana perkara narkotika, IP alias Iman, kemudian terdakwa perkara pencabulan, DLM.
Dan terpidana perkara penganiayaan, R alias Mina.
Menurutnya, dari 4 tahanan yang dipindahkan tersebut, 2 orang telah menjadi terpidana.
Dengan maksud bahwa, keduanya sudah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Antara lain, terpidana narkoba IP alias Iman, akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun, subs pidana kurungan pengganti denda selama 1 bulan.
Serta terpidana penganiayaan, R alias Mina, akan menjalani pidana selama 4 bulan.
"Mereka dikawal oleh 1 orang petugas penjaga tahanan dari Kejari Pulau Taliabu."
"Dan dikawal 2 petugas dari Polres Pulau Taliabu, "katanya, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Remaja di Taliabu
Nazamudin mengaku, para tahanan itu dipindahkan karena di Pulau Taliabu belum memiliki Rutan.
Sehingga pemindahan tahanan akan selalu menjadi pekerjaan rutin, oleh petugas tahanan Kejari Pulau Taliabu.
"Mengingat setiap tahunnya, ada grafik peningkatan penanganan kasus TPU oleh Polres Pulau Taliabu, "pungkasnya. (*)
| Hilang 5 Hari, Ini Fakta-fakta Warga Taliabu Dilaporkan Hilang: Identitas Hingga Kronologi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Warga Taliabu Dilaporkan Hilang Sejak Kamis 23 Oktober 2025 Malam |
|
|---|
| Kadis Kesehatan Taliabu dan Dirut RSUD Bobong Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Capai 25 Persen, Proyek RSUD Bobong Taliabu Masuk Tahap Pengecoran |
|
|---|
| Mislan Syarif Kembali Pimpin Askab PSSI Taliabu, Berikut Jajarannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.