31 Orang Lulus Seleksi Pendidikan Alih Golongan, Wakapolda Maluku Utara Pimpin Sidang
31 Orang Lulus Seleksi Pendidikan Alih Golongan, Wakapolda Maluku Utara Pimpin Sidang
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 31 orang dinyatakan lulus seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG).
Tingkat Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku Utara dari Bintara ke Perwira Polri tahun anggaran 2023.
Para peserta yang lulus terdiri dari 30 orang Polki dan 1 orang Polwan.
Sidang kelulusan ini dipimpin oleh, Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi.
Baca juga: AKBP Niko Irawan Jamin Keamanan Event Sarasehan Istri Wali Kota 2023 se Indonesia di Ternate
Dalam arahannya Brigjen (Pol) Samudi menyebut, penyelenggaraan seleksi pendidikan alih golongan (PAG).
Pada dasarnya ditujukan untuk melahirkan perwira pertama atau first line supervisor serta.
Dapat meningkatkan pengetahuan, kompetensi, pengembangan karier, keahlian dan keterampilan.
Lebih lanjut Wakapolda juga mengaku, para peserta seleksi telah melalui beberapa tahapan tes.
Diantaranya tes pemeriksaan kesehatan, tes kesamaptaan jasmani (TKJ), tes psikologi, tes pengetahuan manajerial (TKM).
Hingga tes komputer serta tes pengetahuan umum kepolisian (TPUK).
“Jadi lewat seleksi PAG ini para peserta wajib mengikuti beberapa tahapan tes yang akan dilewati,” ucap Samudi, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, beberapa tes diatas sudah menggunakan sistem atau metode computer assisted test (CAT).
Dimana dalam setiap pelaksanaan tes tersebut selalu di akhiri dengan menampilkan nilai hasil kerja peserta.
Sehingga peserta sudah mengetahui nilai pada setiap tahapan tes yang dilaksanakan.
Hal ini untuk menjamin proses seleksi yang berlangsung dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
| Program MBG Presiden Prabowo Belum Sentuh Seluruh Sekolah di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Budiman Buka Penyebab Proyek Jalan Bobong-Dufo Taliabu Belum Dikerjakan |
|
|---|
| Penjelasan Daud Djubedi Soal 4 Warga Halmahera Selatan Jadi Korban TPPO di Myanmar |
|
|---|
| Alasan Polda Maluku Utara Hentikan Kasus Penelantaran Istri yang Libatkan Sekda Morotai Umar Ali |
|
|---|
| Pemkab Taliabu Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Warga Desa Nggoli, Prosesnya Dimulai Besok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/31-Orang-Lulus-Seleksi-Pendidikan-Alih-Golongan-di-Polda-Maluku-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.