CPNS 2023
Update Jumlah Pelamar Seleksi CPNS dan PPPK di CASN 2023: Kemenkumham Terbanyak
Update jumlah pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 di sejumlah instansi pemerintah RI yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah akan membuka pendaftaran rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 mulai 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Seleksi penerimaan CASN 2023 ini dibuka untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Saat ini, sudah ada update atau perkembangan terbaru mengenai jumlah pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 di sejumlah instansi pemerintah RI yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menempati posisi pertama dengan jumlah 8.598 pendaftar.
Data tersebut didapat per tanggal 26 September 2023 pukul 06.00 WIB.
Selengkapnya, berikut adalah daftar instansi yang paling banyak dilamar per hari ini, (26/9/2023) pukul 06.00 WIB:
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): 8.598
2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): 7.920
3. Mahkamah Agung RI: 4.589
4. Kejaksaan Agung: 4.412
5. Sekretariat Jenderal DPR RI: 1.763
Baca juga: Ingin Daftar CPNS 2023 di BIN? Simak Dulu Aturan Denda Jika Mengundurkan Diri Saat Lolos Seleksi
Baca juga: CPNS 2023: Pelamar Wajib Perhatikan Ketentuan Penulisan Surat Lamaran, Diketik atau Tulis Tangan
6. Badan Intelijen Negara (BIN): 782
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: 268
8. Kementerian Agama (Kemenag) : 147
9. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 43
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.