Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap: Korban Sesak Nafas, Dua Pelaku Resmi Jadi Tersangka

Mengingat usia kedua tersangka yang masih di bawah umur, proses hukum akan dijalankan sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Anak.

Screenshot
Tangkapan layar atau screenshot aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap menyesalkan hal tersebut. Mereka juga bakal mendampingi korban. 

TRIBUNTERNATE.COM - Update kasus bullying atau perundungan yang dilakukan oleh siswa sekolah menengah pertama (SMP) terhadap adik kelasnya di Cilacap, Jawa Tengah.

Diketahui, peristiwa tak terpuji ini terjadi di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, dan sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Kini, dua pelaku bullying yang berinisial MK (15) dan WS (14) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Cilacap.

Kasat Reskrim Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan MK dan WS dinyatakan bersalah atas kasus bullying terhadap FF (14) yang masih duduk di bangku kelas 8 SMP.

Sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, yakni siswa, pihak sekolah, dan keluarga.

"Dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada," ucap Guntar, dikutip dari kanal YouTube Sapa Indonesia Siang Kompas TV, Kamis (28/9/2023).

"Yang menjadi alat bukti selain video (perundungan) itu, jelas keterangan saksi. Kami juga sudah melakukan visum untuk melihat luka-luka yang dialami korban."

Mengingat usia kedua tersangka yang masih di bawah umur, proses hukum akan dijalankan sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Anak.

Baca juga: Siswi SD di Jaksel Tewas Terjatuh dari Lantai 4, Korban Sempat Menjerit, Ada Dugaan Bullying

Baca juga: 3 Media Asing Soroti Kaesang Pangarep yang Jadi Ketum PSI, Jokowi Disebut Bangun Dinasti Politik

Baca juga: Indonesia vs Uzbekistan 0-2: Hugo Samir Kena Kartu Merah Gara-gara Emosi, Jadi Trending di Twitter

Tangkapan layar atau screenshot aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap menyesalkan hal tersebut. Mereka juga bakal mendampingi korban.
Tangkapan layar atau screenshot aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap menyesalkan hal tersebut. Mereka juga bakal mendampingi korban. (Screenshot)

Baca juga: Bullying di Cilacap: Korban Luka Lebam, Proses Hukum Berlanjut, Pelaku Siswa Problematik di Sekolah

Kendati demikian, Guntar menyinggung peluang kedua tersangka dijerat pasal berlapis.

"Tapi melihat perkembangan yang ada pada korban, kemungkinan nanti kita pakai pasal berlapis," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus bullying siswa SMP di Cilacap ini menuai perhatian setelah video penganiayaan beredar luas di media sosial.

Dalam video, terlihat MK yang mengenakan topi hitam secara brutal menganiaya korban.

MK bahkan mengancam siswa lain yang hendak melerai perundungan tersebut.

Motif Bullying

Sementara itu, kasus bullying ini dipicu kekesalan MK terhadap korban yang mengaku sebagai anggota geng Barisan Siswa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved