Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap: Korban Sesak Nafas, Dua Pelaku Resmi Jadi Tersangka

Mengingat usia kedua tersangka yang masih di bawah umur, proses hukum akan dijalankan sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Anak.

Screenshot
Tangkapan layar atau screenshot aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap menyesalkan hal tersebut. Mereka juga bakal mendampingi korban. 

Korban Alami Sesak Napas

Kakak korban, Cici Mardiyanti menyebut adiknya mengalami sejumlah luka di tubuh.

Seperti memar pada pipi kiri, pelipis, telinga kiri, serta mengalami sesak napas.

Karena itu, Cici berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.

"Untuk harapannya paling biar diberi keadilan, seadil-adilnya," ujar Cici, dikutip dari TribunBanyumas.com, Kamis (28/9/2023).

"Minta supaya anak itu (pelaku) kalau bisa kalau ada Undang Undang-nya di penjarakan saja, hukum seberat-beratnya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhir Nasib Siswa SMP Pelaku Bullying di Cilacap: Resmi Jadi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved