Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

APBD Perubahan Pemprov Maluku Utara Tahun 2023 Disahkan, Terjadi Defisit Ratusan Miliar

Pengesahan itu terjadi defisit sebesar Tp 546 miliar karena pendapatan daerah turun Rp 3.857 miliar, sementara belanja daerah naik Rp 4.404 triliun

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto APBD Perubahan  Pemprov Maluku Utara Tahun 2023 Disahkan, Terjadi Defisit Ratusan Miliar
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Kantor Gubernur Maluku Utara

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- APBD Perubahan di Pemprov Maluku Utara resmi disahkan.

Pengesahan itu terjadi defisit sebesar Tp 546 miliar karena pendapatan daerah turun Rp 3.857 miliar, sementara belanja daerah naik Rp 4.404 triliun .

Juru bicara Banggar DPRD Maluku Utara, Jasmin Rainu dalam paripurna  mengatakan, secara umum penyusunan dan pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran l 2023 telah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan perubahan APBD tahun Anggaran 2023, dilakukan penyesuaian sesuai dengan realiasai pendapatan daerah tahun 2023 yang tidak sesuai dengan asumsi awal,”katanya.

Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut, maka Banggar menyepakati struktur APBD Perubahan 2023, dengan pendapatan daerah sebelum perubahan Rp.4.177 triliun, turun sebesar Rp.319.995.250.047,00 sehingga menjadi Rp.3.857 triliun setelah perubahan.

“PAD pada APBD Perubahan tetap Rp. 1.053 triliun pendapatan transfer juga tetap Rp.2.625 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan Rp.499.414 miliar turun menjadi Rp. 179.419 miliar setelah perubahan,”ucapnya.

Sementara belanja daerah sebelum perubahan Rp. 4.242 triliun naik menjadi Rp 4.404 triliun atau penambahan belanja Rp Rp 161.876 miliar di setelah perubahan.

“Perubahan belanja pada APBD Perubahan 2023 yakni belanja operasional sebelum perubahan 2.784 triliun turun menjadi Rp 2.617 triliun setelah perubahan. Belanja modal sebelum perubahan Rp.1.206 triliun naik menjadi Rp1.431 triliun, setelah perubahan, belanja tak terduga Rp 35 miliar turun menjadi Rp 15 miliar setelah perubahan,”sebutnya.

Baca juga: Jeremy Doku Bakal Jadi Pemain Terbaik di Dunia, Legenda Anderlecht Puji Bintang Baru Man City

Defisit sebelum perubahan 64.740 miliar bertambah naik Rp. 481.871 miliar sehingga defisit menjadi Rp 546.612 miliar setelah APBD perubahan.

Lanjut politisi Demokrat ini, untuk penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp. 217.740 miliar turun menjadi Rp.168.087 miliar setelah perubahan atau turun Rp 49.653 miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp 153 miliar

” Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan sebelum perubahan Rp 0,- naik menjadi Rp 649.958 miliar setelah perubahan,”ujarnya.

Selain itu kata ia, dalam rapat dengan TAPD dan Banggar telah berupaya penyesuaian belanja perlu dilakukan agar tidak menimbulkan beban yang lebih besar pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam melakukan rasionalisasi anggaran, TAPD  harus memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD yang sempat terkoreksi pada beberapa waktu sebelumnya; Dilihat dari aspek resiko hukum, maka tidak mengurangi belanja pada proyek yang sudah dilelang dan sudah terikat kontraknya, jika dilakukan pengurangan maka harus ada persetujuan dari pihak ketiga.

“Tidak melakukan penambahan anggaran, selain pada belanja yang bersifat wajib dan mengikat,"cetusnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved