Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Belum Sempat Edar di Halmahera Tengah, Polsek Oba Utara Ciduk Seorang Pengedar Cap Tikus

Belum sempat edarkan di Halmahera Tengah, Polisi di Tidore sudah menciduk seorang pengedar Cap Tikus

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polsek Oba Utara
MIRAS: Anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan meringkus terduga pelaku peredaran Miras jenis cap tikus, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Polsek Oba Utara meringkus terduga pelaku pengedar Miras jenis cap tikus.

Pria yang berinisial FUE (30) asal Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat ini diringkus karena bawa cap tikus.

Dari Jailolo menuju ke Weda Halmahera Tengah, dengan mengenderai mobil Daihatsu Alia bernomor Polisi DG 1297 XY.

"FUE kita amankan usai terima laporan dari warga, "ucap Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2023, Lapas Kelas III Labuha Gelar Upacara

Dia menyebut, dari laporan yang diterima pelaku melaju dengan mobilnya saat membawa captikus untuk diedarkan di Weda.

Dengan informasi itu, Anggota Pos Pantauan di Desa Kusu, Oba Utara, Tidore langsung mencari mobil tersebut.

"Anggota langsung menunggu mobil yang dikenderai FUE melintas langsung ditahan, "katanya.

Baca juga: Imam dan Pendeta di Tidore Terima Insentif Triwulan III 2023

Dari pemeriksaan, Polisi temukan ratusan kantong cap tikus siap edar di dalam mobil tersebut.

Tercatat sebanyak 750 kantong plastik cap tikus, yang di jual ke Kecamatan Weda, Halmahera Tengah.

"Saat ini pemiliknya dan barang bukti sudah kita amankan di kantor, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved