Bisnis Gelap Oknum Polisi di Ternate Terus Didalami, Korban dan Saksi sudah Diperiksa
Penyidik Propam Polda Maluku Utara terus mendalami kasus dugaan penipuan berkedok bisnis minyak libatkan anggota polisi inisial AMR
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Penyidik Propam Polda Maluku Utara terus mendalami kasus dugaan penipuan berkedok bisnis minyak libatkan anggota polisi inisial AMR berpangkat Aipda.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi.
“Memang dalam proses pemeriksaan oknum anggota itu benar buat pelanggaran,”katanya, Selasa (3/10/2023).
“Pak Kapolda Maluku Utara komitmen untuk proses secara profesional. Prinsipnya kita tetap proses. Jika terbukti maka secepatnya disidangkan," tandasnya.
Kemudian, Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Jatmiko juga menegaskan, pihaknya akan memproses AMR
karena diduga menipu sejumlah warga lewat bisnisnya.
“Modusnya itu AMR menawarkan bisnisnya ke korban lalu mengambil uang namun barang yang dijanjikan tak kunjung diberikan,”ungkapnya.
Baca juga: TNI Patriot NKRI, Berikut Ini Kumpulan Ucapan Selamat HUT ke-78 TNI 5 Oktober 2023
Atas masalah ini, Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti meminta Propam Polda Maluku Utara tidak hanya memproses laporan dugaan penipuan masyarakat, tetapi juga mendalami bisnis BBM milik AMR.
Sebab, kata Poengky, setiap anggota Polri yang membuat usaha di luar tugas dinasnya, wajib melapor ke institusinya.
Hal itu, lanjut dia, diatur Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Usaha bagi Anggota Polri.
“Jadi informasi bersangkutan bisnis BBM pun harus ditelusuri,”pintanya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.