Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Gubernur Berharap Rakor Disperkim Dapat Selesaikan Target di Maluku Utara

Rakor dan Sinkronisasi terkait program jangka pendek dan jangka menengah rencana kerja Disperkim Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Dok Humas Pemprov Malut
Sri Haryati Hatari Selaku Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku Utara, saat membacakan sambutan Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Disperkim Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-  Rapat koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi digelar Disperkim Maluku Utara.

Rakor dan Sinkronisasi terkait program jangka pendek dan jangka menengah rencana kerja Disperkim Maluku Utara tersebut, berlangsung antusias di Hotel Batik, Selasa (3/10/2023) kemarin.

Gubernur Abdul Gani Kasuba, yang diwakili Sri Haryati Hatari Selaku Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku Utara, buka kegiatan.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sri Haryati Hatari, mengatakan Disperkim merupakan wujud SKPD yang melindungi masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman atau Perkim.

"Dinas Perkim dapat dikatakan sebagai manifestasi  sebuah tanggung jawab melindungi masyarakat dalam tanah Perkim," kata dia dari atas podium.

Menurut Sri, hal ini berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Sri menjelaskan, penyelenggaraan Perkim bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal layak, aman, nyaman dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

Lanjut Sri, dalam memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau itu adalah kewajiban dari pemerintah. Namun belum semua kebutuhan dapat dipenuhi sesuai apa yang diharapkan masyarakat.

Baca juga: Anggota DPRD Ketemu Gubernur Maluku Utara Desak Evaluasi Pokja di BPBJ

Sri menyebutkan ada beberapa penyebab akan hal itu terjadi, yaitu tingginya rumah tidak layak huni, luasnya kawasan kumuh yang belum tertangani, persoalan lahan untuk penyediaan perumahan serta pembiayaan perumahan yang masih terbatas.

Pemprov Maluku Utara, juga berharap kepada Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Maluku- Maluku Utara, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara untuk tidak bosan-bosannya mengucurkan dana untuk kesejahteraan rakyat.

"Sehingga tersedia rumah yang layak huni, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat dalam lingkungan yang aman," ujarnya.

"Kita berharap program perumahan dan kawasan permukiman dapat terealisasi secara efektif, cepat dan tepat sasaran,  serta berkekuatan hukum," sambunganya.

Sri meminta, agar rakor dimanfaatkan dengan baik untuk perencanaan dan sinkronisasi rencana kerja guna percepatan pengembangan Perkim yang tertata secara baik, serta merujuk pada RPJMD Maluku Utara Tahun 2019 - 2024.

"Saya berharap Rakor dan sinkronisasi Rencana Kerja Dinas Perkim ini, dapat menyelesaikan target-target pengembangan Perkim di Maluku Utara tahun 2024," jelasnya.

Ia menambahkan target itu adalah presentase penduduk yang memiliki akses aman terhadap air minum layak, terealisasi 88,10 persen , penduduk yang memiliki rasa aman terhadap sanitasi layak pada tahun 2024.

"Kemudian target jumlah kawasan kumuh Provinsi Maluku Utara yang tertangani hingga 2024, dan target presentase rumah tidak layak huni yang tertangani hingga 2024," tegasnya.

"Keseluruhan ini hendaknya dijadikan Pekerjaan Rumah bagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk dapat diselesaikan sesuai timeline RPJMD," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved