Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Anggota DPRD Ketemu Gubernur Maluku Utara Desak Evaluasi Pokja di BPBJ

Banggar DPRD Maluku Utara, Selasa (3/10/2023) kemarin menjumpai langsung Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba di Jakarta.

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Banggar DPRD Maluku Utara, Selasa (3/10/2023) kemarin menjumpai langsung Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba di Jakarta.

Dalam pertemuan singkat tersebut yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, pihak Banggar mendesak Gubernur dua periode ini agar segera mengevaluasi kinerja beberapa oknum Pokja di BPBJ Setda Pemprov Maluku.

Anggota Banggar DPRD Maluku Utara, Jainal Samad kepada Tribunternate.com mengatakan, inti dari pertemuan pihaknya dengan Gubernur Abdul Ghani Kasuba kemarin itu bagaimana melaporkan sejumlah pengawasan DPRD selama 10 tahun ini yang terjadi di proses pelelangan sejumlah kegiatan Pemprov Maluku Utara di BPBJ yang dikendalikan sejumlah oknum-oknum Pokja.

"Jadi bayangan saja program Pemprov Maluku Utara, terjadi penghambatan karena beberapa oknum Pokja selama ini kerja tak maksimal, padahal target DPRD dan Pemprov segera terlaksana secepat proses tender, namun kenyataan Pokja sering 'menyandra'," ucap dia, Rabu (4/10/2023).

"Kenapa saya sebut Pokja menyandra, padahal semua dokumen kegiatan seluruh SKPD sudah dimasukkan ke BPBJ, tetap yang terjadi Pokja menyandra kemudian mencari korban dan itu nyata, karena saya juga rasakan pernah jadi rekanan ketika belum jadi DPRD," tambahnya dengan wajah geram.

Menurut politisi partai Berkarya Maluku Utara ini, maka itu sebagai lembaga pengawasan hanya bisa mengingatkan Gubernur Maluku Utara, dan apalagi pihaknya tak punya hak kewenangan terkait masalah internal pemerintah.

"Jadi kami sarankan juga ke pak Gubernur sebelum masa akhir jabatan pada Desember nanti, maka sudah seharusnya membersikan sejumlah oknum-oknum Pokja, karena di area kewenangan Pokja ada dugaan transaksional yang besar dan itu nyata," ujarnya.

Baca juga: Kasat Binmas Polres Ternate Ajak Siswa/ Siswi SMP Muhammadiyah Ternate Terus Berinovasi

Lanjutnya, pihaknya meminta ke Gubernur dalam pertemuan kemarin itu agar dugaan transaksional ditubuh Pokja BPBJ agar bisa dihentikan segera. Sembari ia mengatakan sistem lelang di Indonesia paling mungkin dan hanya satu paling buruk yaitu di Pemprov Maluku Utara.

"Bagaimana tidak, ada permintaan sebelum klik proses lelang sebanyak 2 persen yang oknum-oknum Pokja itu dapat. Padahal inti dari dari sistem lelang online bagaimana rekanan dengan penyedia tidak ketemu dengan tujuan tak ada transaksi," jelasnya.

"Tetapi lagi-lagi ada saja celah yang ditemukan oleh oknum-oknum Pokja, bagaimana penyedia mencari mangsa sampai pada tahapan pengumuman pemenang lelang, maka harus ada setoran 2 persen dari rekanan baru lanjut klik dan ini yang terjadi di BPBJ Maluku Utara selam bertahun-tahun ini," sambungnya.

Ia menambahkan, semua ini dikembalikan ke Gubernur Maluku Utara jika mendengar saran dan masukan pihaknya sangat baik dan tak didengar juga tidak masalah.

"Semua ini demi kebaikan pak Gubernur nanti jika usai turun dari jabatan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved