Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Jelang HKG PKK ke 51 di Taliabu, Hewan Ternak yang Berkeliaran Akan Ditertibkan

Jelang Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 51 di Pulau Taliabu, hewan ternak yang berkeliaran akan ditertibkan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
IMBAUAN: Kasatpol PP Pulau Taliabu, Haruna Masuku mengimbau pemilik hewan ternak untuk dikandangkan, demi menjaga lingkungan dalam Ibukota Bobong, Pulau Taliabu. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasatpol PP Pulau Taliabu, Haruna Masuku menyampaikan imbauan.

Perihal hewan ternak yang berkeliaran di dalam Ibukota Bobong, Pulau Taliabu akan ditertibkan.

Sehingga dirinya meminta warga yang memiliki hewan ternak, untuk dikandangkan mulai dari sekarang.

Sehubungan dengan penataan keindahan wajah kota, jelang Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 51, pada 21 Oktober 2023.

Baca juga: Pemkab Taliabu Gandeng KPKNL Ternate Lakukan Penilaian Kendaraan Dinas

"Himbauan kami, agar pemilik ternak agar bisa hewan ternaknya bisa dikandangkan ditempat yang layak," tegasnya, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Gegara Perkara Ini, Kabag Kesra dan Bendahara Unipas Morotai Diperiksa Jaksa

Hal itu diinginkan agar tidak mengganggu lingkungan serta aktivitas masyarakat di Ibukota Bobong.

Haruna bilang, imbauan ini disampaikan sebagai bentuk inisiatif meski belum di dengan Peraturan Daerah.

"Dan saya yakin, tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat tinggi terhadap hal-hal seperti ini, "ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved