Pulau Taliabu
Jelang HKG PKK ke 51 di Taliabu, Hewan Ternak yang Berkeliaran Akan Ditertibkan
Jelang Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 51 di Pulau Taliabu, hewan ternak yang berkeliaran akan ditertibkan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasatpol PP Pulau Taliabu, Haruna Masuku menyampaikan imbauan.
Perihal hewan ternak yang berkeliaran di dalam Ibukota Bobong, Pulau Taliabu akan ditertibkan.
Sehingga dirinya meminta warga yang memiliki hewan ternak, untuk dikandangkan mulai dari sekarang.
Sehubungan dengan penataan keindahan wajah kota, jelang Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 51, pada 21 Oktober 2023.
Baca juga: Pemkab Taliabu Gandeng KPKNL Ternate Lakukan Penilaian Kendaraan Dinas
"Himbauan kami, agar pemilik ternak agar bisa hewan ternaknya bisa dikandangkan ditempat yang layak," tegasnya, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Gegara Perkara Ini, Kabag Kesra dan Bendahara Unipas Morotai Diperiksa Jaksa
Hal itu diinginkan agar tidak mengganggu lingkungan serta aktivitas masyarakat di Ibukota Bobong.
Haruna bilang, imbauan ini disampaikan sebagai bentuk inisiatif meski belum di dengan Peraturan Daerah.
"Dan saya yakin, tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat tinggi terhadap hal-hal seperti ini, "ujarnya. (*)
GPM Taliabu Demo Kantor Bupati hingga DPRD, Soroti Pinjaman Daerah dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.