Pulau Taliabu
Pemkab Taliabu Gandeng KPKNL Ternate Lakukan Penilaian Kendaraan Dinas
Pemkab Taliabu gandeng KPKNL Ternate lakukan penilaian kendaraan dinas yang meliputi sepeda motor, mobil dan speed boat
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, melakukan penilaian terhadap kendaraan dinas.
Meliputi roda dua, roda empat dan speed boat yang sudah digunakan lebih dari 7 tahun.
Di mana penilaian itu dilakukan langsung oleh petugas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Ternate.
Kepala BPKPAD Pulau Taliabu, Muhammad Ridwan Azis mengatakan, KPKNL Ternate dipanggil untuk membenahi aset daerah.
Baca juga: Gegara Perkara Ini, Kabag Kesra dan Bendahara Unipas Morotai Diperiksa Jaksa
Karena setiap tahunnya, nilai-nilai aset di setiap daerah mengalami penyusutan.
Menurutnya, KPKNL Ternate adalah otoritas cabang dari Kementerian Keuangan RI.
"Jadi kami undang KPKNL untuk bantu kami nilai kendaraan dinas, seperti motor, mobil dan speed boat, "katanya, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Seorang Pria di Morotai Dilaporkan Cabuli ABG, Terancam 14 Tahun Penjara
Ridwan menjelaskan, pihak KPKNL itu mendata misalnya perbandingan nilai belanja kendaraan awal dengan sekarang berdasarkan asas manfaatnya.
"Sebab, rata-rata kendaraan asas manfaatnya kan 7 tahun, cuma kami di Taliabu itu, 7 tahun belum tentu sama, "terangnya.
Diketahui, kendaraan dinas yang dinilai tersebut merupakan pengadaan dari tahun 2016 ke bawah. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.