Pulau Morotai
Panitia Penerimaan PPPK di Morotai Tak Segan-segan Diproses Bila Ditemukan ada Pungli
Kepala Kejari Pulau Morotai Sobeng Suradal menegaskan tak segan-segan menindak bila menemukan adanya praktek KKN
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Kejari Pulau Morotai Sobeng Suradal menegaskan tak segan-segan menindak bila menemukan adanya praktek KKN dalam proses perekrutan PPPK.
Sebelumnya ia mengaku mendapat keluhan langsung dari peserta bahwa ada dugaan permainan atau KKN, atau bahkan ada permintaan-permintaan dana dari Panitia.
Olehnya itu, dengan tegas ia mengingatkan kepada semua pihak terlibat dalam proses perekrutan PPPK, agar tidak melakukan hal-hal melanggar hukum.
"Saya ingatkan dengan tegas, bawah kami dari Kejaksaan selalu mengawasi hal itu. Kalau sampai ada oknum meminta uang, atau melakukan perbuatan KKN, maka akan ditindak tegas, tanpa pandang bulu,"katanya, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Gegara Perkara Ini, Kabag Kesra dan Bendahara Unipas Morotai Diperiksa Jaksa
Ditegaskan kembali, jika kedapatan adanya pungli maupun transaksi dalam proses itu, maka bakal diproses baik pemberi maupun penerima.
"Bukan hanya oknum penerima uang tetapi, oknum pemberi uang juga, akan kami proses sebagai pemberi dan penerima suap,"tegasnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat juga media, agar turut berperan, serta mengawasi proses seleksi ini. Serta melaporkan ke kami, apabila menemukan penyimpangan,"pungkasnya.
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.