Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Panitia Penerimaan PPPK di Morotai Tak Segan-segan Diproses Bila Ditemukan ada Pungli

Kepala Kejari Pulau Morotai Sobeng Suradal menegaskan tak segan-segan menindak bila menemukan adanya praktek KKN

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Maluku Utara, Sobeng Suradal 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Kejari Pulau Morotai Sobeng Suradal menegaskan tak segan-segan  menindak bila  menemukan adanya praktek KKN dalam proses perekrutan PPPK.

Sebelumnya ia mengaku mendapat keluhan langsung dari peserta bahwa ada dugaan permainan atau KKN, atau bahkan ada permintaan-permintaan dana dari Panitia.

Olehnya itu, dengan tegas ia mengingatkan kepada semua pihak terlibat dalam proses perekrutan PPPK, agar tidak melakukan hal-hal melanggar hukum.

"Saya ingatkan dengan tegas, bawah kami dari Kejaksaan selalu mengawasi hal itu. Kalau sampai ada oknum meminta uang, atau melakukan perbuatan KKN, maka akan ditindak tegas, tanpa pandang bulu,"katanya, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Gegara Perkara Ini, Kabag Kesra dan Bendahara Unipas Morotai Diperiksa Jaksa

Ditegaskan kembali, jika kedapatan adanya pungli maupun transaksi dalam proses itu, maka  bakal diproses  baik pemberi maupun penerima.

"Bukan hanya oknum penerima uang tetapi, oknum pemberi uang juga, akan kami proses sebagai pemberi dan penerima suap,"tegasnya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat juga media, agar turut berperan, serta mengawasi proses seleksi ini. Serta melaporkan ke kami, apabila menemukan penyimpangan,"pungkasnya. 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved