Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kotak Amal di Ternate Setelah Aksinya Terekam CCTV
Ia diamankan atas dugaan kasus pencurian kotak amal di Mesjid Al-Quds Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pemuda di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial S diamankan Polsek Ternate Selatan.
Ia diamankan atas dugaan kasus pencurian kotak amal di Mesjid Al-Quds Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan.
Aksi pencuriannya itu diketahui karena sempat terekam cctv, dimana pelaku sedang mengambil sebuah kotak amal berukuran besar berwarna putih pada Selasa (3/10/2023).
Dalam video tersebut terlihat, pelaku sedang memakai kaos dan menggunakan celana pendek.
Baca juga: Terekam CCTV, Polisi Buru Sosok Pria Mencuri di atas Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
Itu diketahui setelah Imam mesjid selesai melaksanakan shalat subuh.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya kepada Tribunternate.com mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan ke Polsek Ternate Selatan untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
"Kasus ini dilaporkan pada Selasa 3 Oktober 2023. Pelaku kemudian ditangkap oleh warga setempat sekitar pukul 02:00 WIT, dan langsung dibawa ke Polsek,” katanya, Rabu (4/10/2023).
Jodi menambahkan, kasus pencurian ini diduga ada dua pelaku yang terlibat, dimana ada rekan S yang saat ini masih sedang diburu oleh Polsek Ternate Selatan.
"Pelaku saat ini sudah diamankan. Kami akan lakukan interogasi untuk pengembangan selanjutnya,” tandasnya. (*)
Jelang Aksi 1 September, Polres Ternate Siagakan Personel dan Gelar Simulasi Dalmas |
![]() |
---|
Polisi Usut Proyek Jalan Hotmix Rp 15 Miliar di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: ASN Pemprov Bisa WFH di Hari Jumat Mulai September - Rencana Perampingan OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.