Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Serba-serbi Masa Sanggah CPNS 2023: Simak Jadwal, Ketentuan, dan Cara Mengajukannya

Masa sanggah dilakukan oleh pelamar CPNS yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut.

Tribun Jateng/sscasn.bkn.go.id
ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar.

Perlu diingat, sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.

Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

Atas sanggahan yang disampaikan oleh pelamar, instansi berhak memberikan jawaban pada waktu jawab sanggah

Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Jadwal Terbaru CPNS 2023

Jadwal seleksi CPNS 2023 terbaru tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023

2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023

5. Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved