Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ungkap Dampak Destruktif dari Indikasi Politik Dinasti Jokowi, Pengamat: Merusak Demokrasi

Bivitri menekankan bahwa di Indonesia saat ini telah muncul dinasti politik Jokowi. Dan dinasti ini cepat atau lambat pasti akan merusak demokrasi.

Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo 

"Akibatnya demokrasi kita tidak substantif, semua prosedural belaka. Dan ini sekarang yang sedang terjadi," ujar Bivitri.

Konsentrasi politik ke lingkaran tertentu dapat membuat luaran kebijakan tidak inovatif atau tidak banyak berubah. Sebab pihak-pihak berkuasa hanya meneruskan ataupun mereproduksi kebijakan pendahulu mereka.

"Hal besar saja waktu [demonstrasi] Reformasi Dikorupsi, sampai lima orang mahasiswa dan pemuda meninggal dunia, apa [suara] kita didengar? Tidak, KPK-nya tetap dibunuh kok sampai sekarang," kata Bivitri.

Bivitri menekankan bahwa di Indonesia saat ini telah muncul dinasti politik Jokowi. Dan dinasti ini cepat atau lambat pasti akan merusak demokrasi di Tanah Air.

Untuk itu, Bivitri menekan agar negara menelurkan aturan pelarangan praktik politik dinasti. Sebab jika hanya mengandalkan etika politik dianggap sudah tidak mempan.

"Kita kayaknya perlu paksa secara struktural karena terus terang saja ya kalau kita hanya mengharapkan etik dari aktor-aktor politik itu, mulai dari Ketua MK, Pak Jokowi sendiri, Bobby, Kaesang, Gibran ataupun partai politik secara umum kita kayak menunggu godot. Susah sekali bicara etika politik dengan mereka," katanya.

Adapun gugatan terkait dengan batas usia capres-cawapres, Bivitri menegaskan kewenangan MK hanya memutuskan suatu pasal apakah melanggar konstitusi atau tidak, bukan untuk membuat aturan.

"Makanya dia (MK) disebutnya negative legislator. Dia tidak seharusnya menjadi positive legislator. Bikinin pasal baru itu bukan tugas MK," ujar Bivitri. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Kritik Potensi Dinasti Politik Jokowi: Bisa Merusak Demokrasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved