CPNS 2023
Format Surat Keterangan Disabilitas untuk Daftar CPNS 2023 dan PPPK, Download Lewat Link Ini
Dalam seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 kali ini, sejumlah lowongan terbuka bagi para penyandang disabilitas.
TRIBUNTERNATE.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka sampai 9 Oktober 2023.
Dalam seleksi kali ini, sejumlah lowongan terbuka bagi para penyandang disabilitas.
Akan tetapi, ada beberapa instansi yang mewajibkan melampirkan Surat Keterangan Disabilitas untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 dan PPPK kali ini.
Surat Keterangan Disabilitas juga dapat didapat dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
Adapun isi dalam Surat Keterangan Disabilitas dapat menerangkan jenis kedisabilitasan pelamar CPNS dan PPPK 2023.
Lantas, bagaimana format penulisan Surat Keterangan Disabilitas?
Baca juga: Lowongan CPNS 2023 dan PPPK di Universitas Terbuka untuk Lulusan S2 dan S3, Ada 146 Formasi
Baca juga: 20 Contoh Soal Tes SKD untuk Persiapan CPNS 2023, Materi TWK Lengkap dengan Kunci Jawaban
Baca juga: Serba-serbi Masa Sanggah CPNS 2023: Simak Jadwal, Ketentuan, dan Cara Mengajukannya
Simak format penulisan Surat Keterangan Disabilitas 2023 yang Tribunnews kutip dari laman CASN BRIN berikut ini.
Format Surat Keterangan Disabilitas
KOP SURAT
RUMAH SAKIT / PUSKESMAS
SURAT KETERANGAN DISABILITAS
NOMOR: ……………………………………
Penandatangan di bawah ini, Dokter Pemeriksa di Rumah Sakit / Puskesmas*)…………………………………… menerangkan bahwa:
Nama :
Tempat/Tgl Lahir :
Umur : …… Tahun…… bulan
Jenis Kelamin : Laki-laki / Perempuan *)
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.