Halmahera Selatan
Kasus Dugaan Korupsi BLT Desa Papalong Halmahera Selatan Naik Status
Kasus Dugaan Korupsi BLT Desa Papaloang naik status dari penyelidikan ke penyidikan karena dapat dua alat bukti yang cukup
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Yang terdiri dari warga penerima BLT, Pemerintah Kecamatan Bacan, DPMD Halmahera Selatan dan BPD Papaloang.
Hasil data dan keterangan, pihaknya menyimpulkan bahwa dana BLT tahap III dan tahap IV.
Sama sekali tidak disalurkan oleh Kades Papaloang, dengan nominal dana sebanyak Rp 185.400.000.
"Sehingga dari hasil penyelidikan yang telah ditemukan permulaan perbuatan pidananya."
Baca juga: Polisi Geledah Kediaman dan Kantor Desa Todoli Taliabu, Buntut Laporan Pemalsuan SKT
"Maka dari hasil ekspose yang dilakukan, tim berkesimpulan bahwa telah ditemukan dua alat bukti."
"Maka perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan telah dibentuk Tim Jaksa Penyidik."
"Yang diketuai oleh Kasi Pidsus guna menemukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini, "pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kepala-Kejari-Halmahera-Selatan-Guntur-Triyono.jpg)