Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Pindah Partai, 3 Anggota DPRD Morotai Aktif Ini Masuk Jadwal PAW

Karena pindah partai, 3 anggota DPRD Pulau Morotai aktif ini masuk jadwal Pergantian Antar Waktu (PAW)

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Kolase TribunTernate.com
PEMILU: Deny Garuda, Sherly Djaena dan Wilson Julys, ketiga anggota DPRD Morotai Aktif ini Pindah ke PSI, merak bakal di PAW dari jabatannya, Jumat (6/10/2023). 

TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI - Selain Deny Garuda dan Sherly Djaena, ada salah satu anggota DPRD Pulau Morotai aktif.

Dari DPD PKPI Pulau Morotai yang juga mengundurkan diri, untuk pindah Partai yakni Wilson Jullys.

Di mana Wilson Jullys resmi bergabung dengan DPD PSI Pulau Morotai, bersama Deny dan Sherly.

Bergabungnya Wilson Jullys ke PSI, juga dibenarkan oleh KPU Pulau Morotai.

Baca juga: Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep Dijadwalkan ke Halmahera Selatan, Berikut Agendanya

Di mana namanya sudah masuk daftar pengajuan, pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Iya benar, Denny Garuda, Sherly Djaena dan Wilson Jullys sudah di PSI."

"Karena waktu mereka kasih masuk administrasi DCT, namanya ada di PSI, "ungkap Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam, saat konfirmasi dua hari lalu.

Menurutnya, keputusan pindah Partai ketiganya tentu berkonsekuensi pada jabatan yang diemban.

Ketiga Politisi itu rencananya akan diberhentikan, dari jabatan anggota DPRD Pulau Morotai atau PAW.

Soal rencana PAW ketiganya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Pulau Morotai, Suhari Lohor ketika dikonfirmasi mengatakan.

Untuk memproses PAW ketiganya, pihaknya masih menunggu SK pemberhentian dari Partai.

"Pasca mundur sampai saat sekarang, SK pemberhentian dari Partai Nasdem dan PKPI belum masuk, "katanya.

Lanjutnya, nanti setelah SK dari DPP dan DPW ke KPU telah masuk ke DPRD.

Barulah dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah, setelah itu baru dilaksanakan pelantikan.

Kalau itu tidak ada, maka Gubernur Maluku Utara yang akan ambil alih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved