Pulau Taliabu
Seorang DPO Kasus Korupsi di Taliabu Ditangkap dì Sulawesi Tengah
Nazamudin, menyampaikan informasi terbaru, soal kabar penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Ahmad Tamrin
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasi Intelijen Kejari Taliabu, Nazamudin, menyampaikan informasi terbaru, soal kabar penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Ahmad Tamrin, di Kabupaten Luwuk, Sulteng, Jumat (6/10/2023).
Menurutnya, Ahmad Tamrin ditangkap oleh jajaran Polda Sulteng, di salah satu kamar indekos atas dugaan kasus korupsi APBD Banggai Kepulauan, sebesar Rp 9 miliar.
Waktu itu, Ahmad Tamrin merupakan Kepala BPKAD.
"Iya benar, kami sudah memastikan ke pihak penyidik Polda Sulteng, dan mereka benarkan itu," ungkap Nazamudin, Minggu (8/10/2023)
Selain itu, sambungnya, Ahmad Tamrin juga merupakan tersangka dugaan kasus Solar Cell dan Cold Coind, Pemkab Taliabu TA 2015.
Pasalnya, perbuatan Ahmad Tamrin tersebut terhitung merugikan negara sebesar Rp 700 juta lebih.
Baca juga: Dapat Penghargaan dari Pemerintah Pusat, Kadis Kesehatan Paparkan Capaian PMT Lokal di Taliabu
Saat itu, Ahmad Tamrin memegang jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan KB Taliabu.
Dalam kasus itu, dua rekannya yakni Ardianto Ambarak dan Muhammad Adriansyah, ikut terlibat.
Keduanya kini telah memiliki status inkrah pada persidangan di Pengadilan Tipikor Kota Ternate, Maluku Utara.
Diketahui, penetapan Ahmad Tamrin sebagai tersangka dilakukan oleh Kejari Pulau Taliabu, tahun 2021.
Kemudian diumumkan sebagai DPO pada Agustus tahun 2022 lalu.
Karena itu, Nazamudin akan berkonsultasi bersama dengan pihak Polda Sulteng, terkait perkara itu.
"Kami akan segera ke Sulteng, untuk berkoordinasi dengan Penyidik," ujar Nazamudin, mengakhiri. (*)
STAC Lakukan Touring Perdana Tiga Pulau: Sula, Mangoli, hingga Taliabu |
![]() |
---|
Kajari Taliabu: PT TJM Tidak Berbadan Hukum, Dana Rp1,5 Miliar Diduga Disalahgunakan |
![]() |
---|
Korupsi Pengadaan Solar Cell Taliabu T.A 2015, Ahmad Tamrin Dibui 3 Tahun |
![]() |
---|
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Kejari Taliabu Tetapkan 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda T.A 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.