Polsek Oba Utara di Tidore Ciduk Seorang Pengedar Miraas Jenis Captikus
Kapolsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan, Ipda Suherlin mengaku, Anggotanya kembali meringkus seorang terduga pelaku pengedar Miras
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kapolsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan, Ipda Suherlin mengaku, Anggotanya kembali meringkus seorang terduga pelaku pengedar Miras jenis cap tikus.
Terduga pelaku yang berinsial MSM ini diringkus bersamaan dengan barang buktinya yakni miras jenis captikus.
Ipda Suherlin menjelaskan, terduga pelaku sendiri diringkus usai mereka menerima laporan masyarakat.
Dimana ada seorang pria sedang mengendarai sepeda motor dari arah desa Tedeng, Kabupaten Halmahera Barat dengan tujuan ke Desa Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah membawa minuman untuk diedarkan di sana.
“Dapat informasi itu anggota kami yang berada di pos pantauan Desa Kusu langsung melakukan pemantauan dan temukan terduga pelaku ini,” jelasnya, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin, 9 Oktober 2023: Pisces, Kamu agak Sensitif dan Bersikap Defensif
Lebih lanjut dari hasil pemeriksaan dimana MSM ini kedapatan sedang membawa 64 kantong yang di kemas dalam tas plastik banyak 3 tas.
Dari temuan ini anggota langsung lakukan introgasi dan pelaku mengaku barang bukti miliknya.
Kini ia langsung diamankan ke Polsek bersama barang bukti untuk ditindak lanjuti.
“Kita sudah amankan ke Polsek untuk diproses lanjut, dengan adanya permasalah seperti ini kami juga harap adanya informasi dari masyarakat.
Jika melihat adanya peredaran miras maupun narkoba dan lainya bisa segera hubungi kami dan kami akan tidak lanjut,” pungkasnya. (*)
9 Fraksi DPRD Malut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan Jadi Perda |
![]() |
---|
GTRA Diandalkan Atasi Konflik Sosial dan Tata Ruang di Maluku Utara, Ini Harapan Sherly Laos |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Ketua Komisi II DPR RI Siap Perjuangkan Sofifi Jadi DOB |
![]() |
---|
Sherly Laos Paparkan RPJMD Maluku Utara 5 Tahun ke Depan: 6 Misi, 6 Tujuan dan 16 Sasaran Strategis |
![]() |
---|
Markas Kembali Geruduk Kantor DPRD Maluku Utara, Desak Sofifi Dijadikan DOB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.