Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Diduga Serobot Lahan, Parade Desak Pemkab Halmahera Selatan Mediasi Warga & PT Harita Nickel

Sejumlah massa yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Demokrasi (Parade) unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
AKSI: tampak personel Satpol PP dan Polisi sedang mengawal aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (9/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sejumlah massa yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Demokrasi (Parade)  unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (9/10/2023).

Dalam aksi tersebut, Parade mendesak pemerintah daerah agar turut menyelesaikan masalah penyerobotan lahan seluas 3,3 hektar di desa Kawasi, Kecamatan Obi, yang melibatkan perusahaan tambang Harita  Nickel.

Koordinator aksi Sardi Hongi menyebut lahan tersebut merupakan milik warga yang saat ini digunakan Harita Nickel untuk penimbunan ord tanah nikel dan pembangunan jembatan.

Namun, kata dia, pihak Harita Nickel tak kunjung membayar lahan yang dimaksud.

“Bayangkan saja, lahan itu mau dibayar per meter Rp 10 ribu, ini sangat kecil. Padahal warga meminta per meter Rp 100 ribu. Masak, perusahaan sebesar Harita tidak bisa tunaikan kewajiban,” tukasnya.

Sementara Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik ketika menemui massa aksi, meminta agar warga yang bermasalah lahan dengan Harita Nickel, membuat laporan resmi ke pemerintah daerah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Server Down, BKD Halmahera Selatan Belum Hitung Jumlah Pelamar PPPK 2023

Sebab menurut dia, pemerintah dapat menindaklanjuti hal tersebut jika sudah ada laporan.

“Saya tahu masalah ini (dugaan penyerobotan lahan) ketika baca di media. Tapi kita belum tahu pokok masalahnya, jadi buatkan laporannya supaya jadi dasar kita buat mediasi,” imbuhnya.

Politisi PKB ini juga mengaku tidak bisa berbuat banyak jika dugaan penyerobotan lahan itu sudah dibawa ke ranah hukum.

Usman Sidik mengungkapkan bahwa dirinya sudah banyak menerima laporan dugaan penyerobotan lahan di Pulau Obi.

Di mana, banyak pihak yang saling mengklaim atas kepemilikan lahan yang ada.

“Kita akan upayakan yang terbaik, karena perusahaan juga punya dokumen (kepemilikan lahan), yang klaim juga punya dokumen.”

“Ini yang menyulitkan kita di situ. Jadi kalau sudah saling menggugat, itu bukan kewenangan kita lagi,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved