Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Banding Sejumlah Putusan Sengketa Pilkades, Lalubi Sudah Inkra
Upaya hukum yang dilakukan sejumlah mantan Calon Kepala Desa (Cakades) pada Pilkades 2022 lalu di Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Upaya hukum yang dilakukan sejumlah mantan Calon Kepala Desa (Cakades) pada Pilkades 2022 lalu di Halmahera Selatan, nampaknya bakal berlangsung panjang.
Bagaimana tidak, setelah berhasil memenangkan gugatan sengketa Pilkades di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Ambon, Maluku, mereka kembali diperhadapkan dengan upaya hukum lain yang diambil pemerintah daerah.
Dalam perkara ini, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik selaku tergugat, melalui tim hukumnya, resmi melayangkan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado, Sulawesi Utara.
Adapun para penggugat yang hasil putusannya dibanding adalah mantan Cakades Goro-Goro Sahril Rajak, Cakades Loleo Ngusu Elvis Kela, Cakades Fluk Imran Abdul Samad, Cakades Loid Muhdin M Saleh dan Cakades Gandasuli Muhdi Alisam.
Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan Rusdi Hasan menegaskan segala hal telah dipersiapkan dalam banding tersebut.
Baca juga: Kejari Halmahera Selatan Musnahkan 72 Jenis Barang Rampasan, Ada Sabu dan Ganja
Karena menurut dia, di pengadilan tingkat banding, ada tahapan uji bukti, fakta dan lain-lain.
“Prosesnya sama sepertu pengadilan tingkat pertama, yaitu PTUN Ambon,” katanya, Rabu (11/10/2023).
Rusdi mengaku, dari belasan gugatan yang dilayangkan manatan Cakades ke PTUN Ambon, baru 7 gugatan yang sudah ada putusan.
Hanya saja, satu diantaranya sudah inkra. Sedangkan satunya lagi, dibanding oleh penggugat karena kalah.
“Yang inkra itu Lalubi, sementara tawa dia naik banding lagi. Jadi kita juga persiapan lagi atas banding itu. Sementara yang lain masih berproses di PTUN ambon,” pungkasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.