Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Pembagian 11 Dapil DPRD Sulawesi Selatan Sulsel Pemilu 2024, Ini Rincian Daerah Pemilihan 85 Kursi

Jumlah kursi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Pemilu 2024 berjumlah 85 kursi yang terbagi menjadi 11 dapil

Tribuntimur.com
Kantor DPRD Sulsel-Jumlah kursi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Pemilu 2024 berjumlah 85 kursi yang terbagi menjadi 11 dapil 

TRIBUNTERNATE.COM-Jumlah kursi dan pembagian daerah pemilihan (Dapil) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Jumlah kursi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Pemilu 2024 berjumlah 85 kursi yang terbagi menjadi 11 dapil.

Rincian 11 Dapil itu adalah :

Sulawesi Selatan 1 (9 kursi), terdiri dari Kota Makassar A (Kecamatan Mariso, Kec Mamajang, Kec Makassar, Kec Ujung Pandang, Kec Wajo, Kec Bontoala, Kec Tallo, Kec Ujung Tanah, Kec Tamalate, Kec Rappocini, Kepualang Sangkarrang.

Sulawesi Selatan 2 (6 kursi), terdiri dari Kota Makassar B (Kecamatan Panakkukang, Kec Biringkanaya, Kec Manggala, Kec Tamalanrea)

Sulawesi Selatan 3 (9 kursi), terdiri dari Takalar dan Gowa.

Sulawesi Selatan 4 (7 kursi), terdiri dari Kepulauan Salayar, Bantaeng, Jeneponto.

Sulawesi Selatan 5 (6 kursi), terdiri dari Sinjau dan Bulukumba

Sulawesi Selatan 6 (9 kursi), terdiri dari Maros, Pangkarjene dan Kepulauan, Barru, Kota Parepare

Sulawesi Selatan 7 (7 kursi) terdiri dari Bone

Sulawesi Selatan 8 (7 kursi) terdiri dari Soppeng dan Wajo

Sulawesi Selatan 9 (9 kursi), terdiri dari Sidenreng Rappang, Enrekang, Pinrang

Sulawesi Selatan 10 (5 kursi), terdiri dari Tana Toraja, Toraja Utara

Sulawesi Selatan 11 (11 kursi) terdiri dari Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo

Tahapan Pemilu 2024

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved