Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Anggaran Ratusan Miliar 54 OPD Maluku Utara Dipangkas Demi Tutupi Utang Pemprov

semua utang Pemprov Maluku Utara bisa habis di tahun 2023, asalkan bisa disiasati mengunakan anggaran yang ada di APBD Perubahan ini

|
Penulis: Sansul Sardi |
Tribun Ternate/ Sansul Sardi
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-Anggaran ratusan miliar milik 54 OPD lingkup Pemprov Maluku Utara di APBD Perubahan tahun 2023 dipangkas.

Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, Sabtu (14/10/2023) mengatakan, utang Pemprov Maluku Utara harus segera diselesaikan sebelum Gubernur Abdul Ghani Kasuba turun jabatan pada Desember nanti.

"Jadi TAPD sengaja memotong sejumlah anggaran OPD di APBD Perubahan ini, untuk dialihkan membayar utang," ujar dia, Sabtu (14/10/2023).

Menurut politisi PDI-P ini, semua utang Pemprov Maluku Utara bisa habis di tahun 2023, asalkan bisa disiasati mengunakan anggaran yang ada di APBD Perubahan ini.

"Artinya tak semua 100 persen utang selesai bayar tahun ini, tetapi minimal tidak terlalu banyak saat Abdul Ghani Kasuba tinggalkan jabatan Gubernur," ujarnya.

Apalagi nanti jabatan Gubernur Maluku Utara akan di isi oleh Pj.

Paling tidak kata Kuntu, Pj bisa melanjutkan membayar utang-utang yang tinggal sedikit.

"Bahaya itu jika nanti dijabat Pj jabatan Gubernur kemudian utang bawaan tak mampu dibayar sampai pada 2024 akan terkesan kurang bagus," jelasnya.

Sementara, anggota Banggar DPRD Maluku Utara, Jainal Samad mengaku, yang jelas pemangkasan anggaran yang di lakukan oleh TAPD hanya untuk mengurangi beban utang serta defisit anggaran yang begitu besar di APBD perubahan tahun 2023.

"Sehingga menghadapi APBD 2024 beban itu berkurang," katanya.

Diketahui surat yang dikeluarkan langsung oleh sekretariat daerah nomor: 900.1.1/3204/SETDA yang ditandatangani langsung oleh Sekprov Samsuddin A. Kadir, dengan perihal pemangkasan kegiatan rincian belanja APBD Perubahan tahun anggaran 2023 tertanggal 3 Oktober tahun 2023.

Dalam isi surat tertulis seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara agar melakukan pemangkasan kegiatan, sub kegian dan belanja.

Ini besaran anggaran dipangkas di beberapa OPD :

Dinas PUPR Maluku Utara total pagu pemangkasan anggaran kegiatan sebesar Rp 306 miliar

Dikbud Maluku Utara sebesar Rp 170 miliar

DP3A Maluku Utara sebesar Rp 44 miliar

Dinas Pertanian Rp 42 miliar

Biro Kesejahteraan Rakyat Rp 90 miliar

BPKAD sebesar Rp 62 miliar

BPBD sebesar Rp 28 miliar

Dispora sebesar Rp 7 miliar

ESDM sebesar Rp 8 miliar

Disperindag sebesar Rp 8 miliar

Biro Umum sebesar Rp 7 miliar

Bapemda sebesar Rp 8 miliar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved