Pemprov Malut
Abubakar Abdullah Siap Jalankan Amanah Gubernur: Perluas Akses dan Jaga Mutu Pendidikan Malut
Abubakar Abdullah langsung menegaskan dua fokus utama yang menjadi amanah dari Gubernur dan Wakil Gubernur
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Ringkasan Berita:
- Dua fokus utama yang menjadi amanah dari Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni; memastikan akses pendidikan tetap terbuka untuk semua, serta menjaga mutu pendidikan di seluruh wilayah Maluku Utara.
- Selain akses, Abubakar Abdullah juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan kapasitas guru.
- Abubakar menegaskan pentingnya transparansi anggaran di lingkungan Dikbud, sebagaimana yang sudah diterapkan di sekolah-sekolah penerima BOS.
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Abubakar Abdullah resmi dilantik Gubernur Maluku Utara Sherly Laos sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), pada Kamis (6/11/2025).
Abubakar Abdullah langsung menegaskan dua fokus utama yang menjadi amanah dari Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni; memastikan akses pendidikan tetap terbuka untuk semua, serta menjaga mutu pendidikan di seluruh wilayah Maluku Utara.
“Ibu Gubernur dan Pak Wagub memberikan dua amanah utama kepada kami: pertama, memastikan akses pendidikan tetap terpenuhi, dan kedua, mengendalikan serta meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Abubakar Abdullah.
Baca juga: Abubakar: Saya Dukung Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Wujudkan Transparansi Dana BOSPE dan BOSDA
Ia mengungkapkan, berdasarkan data nasional, angka anak tidak sekolah (ATS) di Maluku Utara masih cukup tinggi, yakni mencapai 35 hingga 38 ribu anak.
Kondisi ini kata Abubakar Abdullah, menjadi tantangan besar yang akan ditangani secara sistematis melalui kolaborasi lintas sektor.
“Tugas besar kami adalah menurunkan angka anak tidak sekolah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan — mulai dari pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, hingga media,” jelasnya.
Dalam momentum Hari Guru Nasional, Dikbud Maluku Utara akan meluncurkan program “Gerakan Mengembalikan Anak ke Sekolah (Gemas Malut)”, yang menjadi tonggak komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka ATS.
Selain itu, Pemprov Maluku Utara juga berencana mengembangkan model sekolah terbuka seperti yang telah berhasil diterapkan di Provinsi Jawa Barat.
Langkah ini ditujukan agar anak-anak yang sempat putus sekolah bisa kembali melanjutkan pendidikan dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami akan mempelajari praktik baik di provinsi lain dan memperkuat kolaborasi dengan Kabupaten/Kota untuk mendorong keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Paket A, B, dan C,” tambahnya.
Abubakar Abdullah menyebut, pihaknya tengah mengkaji faktor dominan penyebab anak tidak sekolah di Maluku Utara.
Dari klasifikasi yang ada, ATS terdiri dari tiga kelompok: anak yang belum pernah sekolah, anak yang berhenti di tengah jalan, serta anak yang drop out.
“Kita belum tahu pasti faktor dominannya — apakah ekonomi, pernikahan dini, daya tarik lapangan kerja, atau budaya. Karena itu, studi lanjutan sangat diperlukan untuk memastikan arah intervensi yang tepat,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Pemprov Malut telah membebaskan iuran komite sekolah sebagai bentuk intervensi bagi keluarga tidak mampu agar tidak ada lagi hambatan ekonomi dalam pendidikan.
Dikbud juga tengah menyiapkan program bantuan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu dan memperkuat Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2026 untuk memperluas jangkauan pendidikan.
| Kajati Malut Tinjau Gedung Kejati di Sofifi, Upaya Pemprov Perkuat Fungsi Ibu Kota Provinsi |
|
|---|
| Gubernur Malut Sherly Laos Geser Suriyanto Andili ke Biro Ekonomi, Sukur Lila Masuk Asisten III |
|
|---|
| Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Masyarakat Lingkar Tambang adalah Prioritas Pemprov Malut |
|
|---|
| Soal Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut, Samsuddin: Pemprov Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Pembahasan RAPBD 2026 Berlanjut, Sekprov Malut Tekankan Penyesuaian Anggaran dan Efisiensi Belanja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/abubakar-abdullah_tribun2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.