Pemilu 2024
Daftar Pembagian 6 Dapil dan Alokasi Jumlah Kursi DPRD Kota Depok di Pemilu 2024
Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kota Depok terbagi menjadi enam daerah pemilihan (dapil) di Pemilu 2024 dengan jumlah alokasi kursi 50.
TRIBUNTERNATE.COM-Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kota Depok terbagi menjadi enam daerah pemilihan (dapil) di Pemilu 2024. Untuk jumlah alokasi kursi yang tersedia sebanyak 50.
Pembagian dapil dan jumlah kursi ini telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, mengatur daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi jumlah kursi DPR/DPRD provinsi, kabupaten/kota untuk Pemilu 2024.
Berikut rincian jumlah kursi dan pembagian enam Dapil DPRD Kota Depok :
Dapil Kota Depok 1 (6 kursi), meliputi Pancoran Mas.
Dapil Kota Depok 2 (9 kursi), meliputi Limo, Beji, Cinere.
Dapil Kota Depok 3 (6 kursi), meliputi Cimanggis
Dapil Kota Depok 4 (6 kursi), meliputi Sukmajaya
Dapil Kota Depok 5 (11 kursi), meliputi Cilodong dan Tapos
Dapil Kota Depok 6 (12 kursi), meliputi Sawangan, Cipayung dan Bojongsari.
Tahapan Pemilu
Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada tahun 2024. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui hingga pelantikan.
Tahapan dalam pemilu sudah diatur dalam Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Sesuai dengan pasal 3, berikut ini tahapan Pemilu 2024:
a. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu;
b. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih;
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.