Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pembahasan KUA PPAS APBD 2024 Pemprov Maluku Utara Belum Ada Kata Final

Meski sudah beberapa kali pembahasan, namun KUA PPAS APBD 2024 Pemprov Maluku Utara belum menemui kata final

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
ANGGARAN: Unsur Pimpinan Banggar DPRD Maluku Utara, Sahari Taher. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pembahasan dokumen KUA PPAS APBD tahun 2024 Pemprov Maluku Utara, sejauh ini antara Banggar dan TAPD belum final.

Salah satu unsur pimpinan Banggar DPRD Maluku Utara, Sahril Taher saat ditemui usai rapat bersama TAPD mengatakan.

Pihaknya dengan TAPD merencanakan jadwalkan penandatanganan dokumen KUA PPAS APBD tahun 2024 pada Senin (16/10/2023) nanti.

Sehingga pihaknya maraton melakukan rapat pembahasan yang berlangsung dari Jumat kemarin sampai dengan hari ini bersama TAPD.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Pemuda Desa Tikong Taliabu Ditikam saat Pesta Miras, Terduga Pelaku Sudah Diamakan

"Pembahasan ini masih berlanjut sampai Minggu (15/10/2023) besok, dan jika Senin (16/10/203) tak ada hambatan dan kendala."

"Kita akan lakukan rapat paripurna penandatanganan dokumen KUA PPAS APBD tahun 2024, "ucapnya, Sabtu (14/10/2023).

Menurut politisi senior dari Gerindra Maluku Utara ini, bahkan dalam pembahasan dua hari berlangsung ini juga tak diikuti langsung oleh Ketua TAPD, Samsuddin A Kadir.

Karena kondisi kesehatan kurang membaik, namun bagi pihaknya tak gangguan sama sekali dalam proses tersebut.

"Pada akhirnya seluruh rapat ini akan disampaikan juga kepada Ketua TAPD, "ujarnya.

Lanjutnya, dalam perencanaan utama APBD tahun 2024 ini, pihaknya akan fokus kepada beberapa item kewajiban Pemprov Maluku Utara.

Seperti belanja wajib, belanja terikat dan pembayaran hutang yang harus segera tuntas.

"Jadi mengenai hutang Pemprov Maluku Utara akan diselesaikan pada 2024, baik itu hutang bawaan dan hutang berjalan saat ini yang tak habis dibayar tahun 2023, akan dibayarkan pada tahun 2024, "jelasnya.

Baca juga: Perubahan Status dari Korem Ternate ke Kodam Maluku Utara Menunggu Waktu

Ia menambahkan, kenapa hutang-hutang tersebut harus diselesaikan, karena jabatan Gubernur saat ini akan berakhir pada Desember 2023.

Itu artinya RPJMD Gubernur ini akan sampai pada bulan Mei, sehingga itu program dari Gubernur juga tidak akan terlalu banyak.

"KUA PPAS APBD tahun 2024 juga termasuk didalamnya dana Pilkada tahun 2024, pembayaran hutang DBH Kabupaten/kota, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved