Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2023, dan Ketentuan Bisa atau Tidaknya Mengajukan Sanggahan

Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi administrasi, maka berhak untuk mengajukan sanggah.

Tribunnews.com
ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

9. Setelah memilih tombol iya, kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

10. Peserta hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Peserta yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah maka sistem akan menampilkan informasi 'Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda'.

11. Peserta yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa 'Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut'.

12. Jika masa sanggah sudah berakhir maka akan tampil masa sanggah sudah berakhir yang berarti peserta sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi.

Jadwal Terbaru CPNS 2023

Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 09 Oktober 2023, berikut jadwal terbaru seleksi CPNS Tahun 2023.

1. Pengumuman Seleksi : 19 September s.d. 3 Oktober 2023

2. Pendaftaran Seleksi : 20 September s.d. 11 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi : 20 September s.d. 14 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 15 s.d. 18 Oktober 2023

5. Masa Sanggah : 19 s.d. 21 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah : 19 s.d. 23 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah : 22 s.d. 28 Oktober 2023

8. Penarikan Data Final : 29 s.d. 31 Oktober 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved